Kabar Gembira UMK Solo Naik Jadi 1,2 Juta

 Solo, Solo Raya

umk solo naikKlatenUp – Bagi para karyawan di wilayah Solo ada berita gembira kali ini. Upah minimum kota Solo naik menjadi Rp1.222.400 telah ditetapkan oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng.
Nilai tersebut lebih tinggi dibanding dengan usulan walikota Solo sebelumnya yaitu sebesar
Rp1,199 juta.

Dalam menentukan UMK sudah ada perhitungannya sendiri. Nilai UMK yang diajukan tersebut sudah mempertimbangkan adanya kenaikan harga BBM. Karena transportasi merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan BBM biasanya mengakibatkan kenaikan inflasi sebesar 2%. Sedangkan untuk kenaikan UMK Solo sekitar 9%.

Dengan adanya kenaikan UMK ini diharapkan akan menambah produktivitas karyawan sehingga menguntungkan pihak perusahaan juga. Menurut Lilik Setiawan, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng,”Saya siap mengikuti kenaikan UMK ini karena perusahaan tekstil merupakan industri padat karya yang memerlukan banyak tenaga kerja.

Related Posts