Aksi Unjuk Rasa Atas Meninggalnya Terduga Teroris Klaten Digelar Para Mahasiswa

 Klaten, Solo Raya

image

KlatenUp — Penangkapan terduga teroris, Siyono yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia menuai aksi unjuk rasa para mahasiswa di Yogyakarta dan Solo. Mereka menilai tindakan Densus 88 anti teror dalam penangkapan Siyono sangat semena-mena.

Di Yogyakarta Massa dari Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan Yogyakatta berunjuk rasa di kawasan Nol Kilometer, Rabu (16/3). Para mahasiswa ini menuntut pemerintah untuk membubarkan Densus 88 karena bersikap semena-mena dan berlebihan hingga mengakibatkan terduga teroris asal Klaten meninggal.

“Dengan dalih melawan terorisme, Densus 88 telah membunuh siapapun yang dianggap terduga atau terkait teroris, tanpa orang tersebut sempat memberikan suaranya,” ujar Koordinator lapangan unjuk rasa, Muhammad Alaudin Azzam seperti dikutip dari Tribunjogja.

Dalam memberantas aksi terorisme, Densus 88 dinilai tidak berhasil. Menurutnya Densus 88 membenarkan membunuh orang yang menjadi terduga atau hanya terkait dengan teroris dengan alasan untuk melawan terorisme.

“Jika ingin melawan terorisme, jangan dengan cara teror,” lanjut Azzam.

Kemudian aksi unjuk rasa di Solo diikuti ratusan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Solo. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Markas Polres Kota Surakarta, Kamis (17/3).

Selain menyerukan orasi, para mahasiswa ini juga membawa beberapa poster yang di antaranya bertuliskan “Densus 88 taat hukum”, “Densus Transparan Harga Mati” dan “Usut Tuntas Oknum Anggota Densus atas Tewasnya Siyono”.

Koordinator aksi unjuk rasa ini, Amir Rudin Dawan, mengatakan bahwa jika dilihat dari terbentuknya Densus 88, kewenangan memberantas terorisme adalah kewenangan dari lembaga Polri, sedangkan TNI dan BIN hanya sebatas unsur pendukung saja.

Namun kenyataan di lapangan yang terjadi adalah Densus 88 sering melakukan pelanggaran HAM dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas terorisme.

Para pengunjuk rasa menuntut penyelesaian kasus kematian Siyono oleh Polri secara tegas, tuntas dan transparan. Mereka juga meminta Polri untuk melakukan perbaikan sistem Densus 88 dalam proses penangkapan, penyelidikan dan penyidikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mahasiswa juga meminta Polri untuk menyampaikan kepada publik mengenai perkembangan kasus kematian Siyono. Dan meminta agar pihaknya d apat ikut serta mengawal Polri dalam memberantas aksi terorisme.

Kepala Polres Kota Surakarta kemudian mengijinkan empat perwakilan mahasiswa untuk memgajukan tuntutan mereka terkait kematian Siyono. Dalam menerima aspirasi para mahasiswa ini, Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Lutfi mengaku menerima aspirasi para mahasiswa.

“Aspirasi akan ditampung dan disampaikan kepada Pimpinan Polri, dan kami juga meminta agar selesia aksi kembali dengan tertib,” kata Ahmad Luthfi seperti dikutip dari ANTARA.

Related Posts