Revitalisasi Pasar Wedi Diharap Mampu Atasi Kemacetan

 Berita

KLATENUpaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten untuk merevitalisasi Pasar Wedi pada 2013 mendatang diharap mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di sekitar pasar tradisional tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Klaten, Aris Widiharto, mengatakan kemacetan lalu lintas selama ini kerap terjadi di sekitar pasar tradisional. Umumnya kemacetan lalu lintas itu disebabkan banyaknya pedagang oprokan atau pasar tumpah di pinggiran jalan.

Keberadaan pasar tumpah itu sudah kerap dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat mudik Lebaran. Kami berharap revitalisasi Pasar Wedi mampu mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sana. Barangkali dibutuhkan analisis dampak lalu lintas sebelum merevitalisasi pasar itu, ujar Aris di sela-sela pemaparan rencana revitalisasi Pasar Wedi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten, Senin (12/11/2012).

Menanggapi hal itu, Konsultan Revitalisasi Pasar Wedi dari PT Puri Aji Buana, Setyo Widodo, mengatakan persoalan kemacetan lalu lintas di Pasar Wedi menjadi masalah yang harus dipecahkan bersama. Dia mengakui revitalisasi Pasar Wedi akan disertai tempat parkir yang memadai guna mengatisipasi kemacetan lalu lintas. Dia juga mengimbau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di sekitar pasar tradisional.

Keberadaan pedagang oprokan di jalan atau parkir di sekitar jalan itu bisa diatasi dengan melibatkan dinas terkait. Percuma kalau bangunan pasar terlihat megah, namun warga enggan mengunjunginya karena takut terjebak kemacetan, kata dia.

Sementara Asisten Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Edy Hartanto, mengingatkan, di bawah Pasar Wedi saat ini terdapat drainase dengan volume cukup besar. Drainase itu mengalir dari perkampungan, melalui bawah pasar, hingga tembus di jalan raya. Dia berharap revitalisasi Pasar Wedi itu tidak merusak fungsi utama dari drainase tersebut.

Pembangunan pasar tidak boleh merusak drainase. Pedagang juga tidak boleh menjadikan drainase itu sebagai tempat membuang sampah pasar, tukas Edy.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/12/revitalisasi-pasar-wedi-diharap-mampu-atasi-kemacetan-347093