Cabuli Anak 10 Kali, Sang Ayah di Tangkap Polisi

 Boyolali, Solo Raya

Boyolali, KlatenUp – Lantaran diduga mencabuli anak sendiri, Prj (40) yang merupakan warga wilayah Kecamatan Teras, Boyolali ditangkap dan diamankan di Mapolres Boyolali, Senin (27/5). Kejadian ini terungkap pada tanggal 23 Mei lalu. Sang pelapor adalah JM (41), Istri tersangka sekaligus Ibu Korban.(16).

ayah-cabuli-anak-kandungnya-sendiri

Pelaku pencabulan ini telah 10 kali menggauli anak kandungnya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan di rumahnya sendiri diwaktu malam hari. Pencabulan pertama kali dilakukan pada tanggal 7 mei yang lalu. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya saat korban terlelap tidur bersama Ibu dan adik-adiknya pada alas tidur yang ada di depan televisi.

Terungkapnya kasus ini diawali ketika korban yang terlihat murung, saat itu awalnya korban tidak mau mengaku. Korban baru mengaku ketika ia ditanya secara langsung oleh budenya, dan akhirnya korban mau menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada budenya.

Menurut penyidik, alasan tersangka melakukan perbuatan keji ini karena kurang tersalurkannya hasrat seksual yang ia punya yang disebabkan sang istri selalu terganggu dengan anak bungsunya ketikaingin berhubungan suami istri. Menurut keterangan tersangka anak bungsunya selalu lengket dengan ibunya. Disamping itu, diakui oleh tersangka bahwa ia sering melihat film porno.

Related Posts