Terjerat Hutang Sepasang Kekasih Nekat Curi 15 Ekor Kenari

 Klaten

Ilustrasi Burung KenariKlatenUp – Sebanyak 15 ekor kenari milik warga desa Cungkrungan, Karanganom, Klaten Utara dicuri oleh sepasang kekasih pada Selasa, 17 Desember 2013. Sepasang kekasih tersebut adalah  Rifai Kurniawan (28 tahun) dan Nita purnamasari (20 tahun) yang melakukan pencurian lantaran terjerat hutang. selang 5 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Ketandan ketika pelaku akan menjual hewan curiannya di Pasar Hewan dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty), Yogyakarta

Aksi kedua pelaku bisa dibilang telah terencana dengan rapi.Sang korban,  Heri Supriyadi (48 tahun) merupakan tetangga dekat pelaku, Rifai. Bahkan Korban  sudah cukup akrab dengan pelaku lantaran telah beberapa kali mengunjungi rumah korban. Menurut pengakuan pelaku, kedatangan rifai kerumah korban tidak hanya main saja, tetapi dia telah menduplikat kunci ruangan tempat korban meletakkan kenari-kenari yang memang dibudidaya korban.

Dengan mobil Toyota Avansa bernopol AD 9170 DV dan kunci duplikat yang sudah ada ditangan, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 07:30 WIB saat kondisi rumah korban sepi bersama calon istrinya, Nita Purnamasari yang merupakan warga Desa Bareng Lor, Klaten Utara. Kedua pelaku membawa 15 ekor burung kenari curian milim korban.

Setelah aksi pencurian mereka berjalan lancar, dua orang pencuri ini langsung membawa hasil curian mereka ke pasar Pasty di Yogyakarta. Kemudian sekitar pukul 10:30 WIB mereka telah tiba di pasar Pasty dan menawarkan ke 15 ekor burung kenari itu kepada seorang pedagang yang bernama Heri.

Melihat kedua pelaku menjual begitu banyak burung kenari, Heri pun merasa curiga. Heri yang sebelumnya memang sudah mendapatkan kabar bahwa temannya di Klaten (Heru) kehilangan 15 burung kenari yang jika dinilai mencapai 30 juta rupiah, langsung menghubungi korban.

Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti bahwa burung kenari yang dijual korban memang benar-benar mirip dengan burung yang hilang milik korban, Heri pun menghubungi Polsek Mantrijeron yang kemudian mengirim Polisi untuk menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang buktinya.

Polsek Matrijeron, Yogyakarta lalu melakukan koordinasi dengan Polsek Ketandan, Klaten. Kemudian Polsek Ketandan langsung mendatangi Polsekta Yogyakarta untuk mengecek pelaku. Setelah dicek benar, tersangka langsung digelandang ke Polsek Ketandan, Klaten untuk di intrograsi dan tiba di Klaten sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka dan mereka nekat mencuri karena terjerat hutang. Pencurian yang mereka lakukan ternyata bukanlah yang pertama kali, pencurian pertama mereka tertangkap basah pemilik dan diselesaikan dengan kekeluargaan. “Saya mencuri karena butuh uang untuk membayar hutang. Ini pencurian burung yang kedua. Yang pertama, saya berhasil tertangkap pemiliknya tapi diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya.

Menurut Kapolsek Ketandan, IPTU Jovian W, penangkapan kedua pelaku adalah hasil dari koordinasi Polsek Matrijeron dan juga kerjasama masyarakat mempunyai andil yang cukup besar. “Korban langsung menyebarkan informasi ke rekan-rekannya dan melapor ke Polsek Ketandan begitu burung kenari miliknya dicuri. Lalu, kami mendapatkan laporan dari Polsek Matrijeron, bahwa pelaku telah ditangkap saat berusaha menjual burung curian,” jelasnya.

Related Posts