Menkeu: Kesimpulan & Fakta Audit Hambalang Tak Nyambung

 Nasional

VIVAnews – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui telah menerima dan menelaah laporan hasil pemeriksaan investigatif atas proyek P3SON Hambalang. Menurutnya ada ketidaksinkronan antara kesimpulan dan fakta yang ada di lapangan.

“Audit investigasi Hambalang, karena fakta dan kesimpulan ada yang kurang nyambung,” ujar Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 2 November 2012.

Agus menambahkan, seharusnya ada hal-hal yang lebih dipertimbangkan dalam menarik kesimpulan audit tersebut. Sehingga fakta di lapangan dapat disampaikan dengan tepat.

Agus berharap, pernyataannya ini menjadi masukan kepada BPK. Agar kedepannya audit yang dilakukan dapat transparan dan akuntabel. “Ini bentuk feedback kami, ada hal-hal yang harusnya lebih dipertimbangkan. Tapi ini masukan bagi institusi yang kita hormati,” ujarnya.

Dalam audit itu, nama Menteri Agus Martowardoyo disebut-sebut ikut memberikan persetujuan dispensasi waktu pengajuan revisi RKA KL TA 2010 dari Seskemenpora yang melebihi batas waktu yang diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.

Selain itu, Agus juga disebut telah menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak meskipun beberapa persyaratan belum dipenuhi. Persyaratan itu adalah alokasi anggaran belum tersedia dalam APBN, permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Seskemenpora (WM).

Lalu, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU, dan RKA KL Kemenpora TA 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan. (umi)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/364270-menkeu–kesimpulan—fakta-audit-hambalang-tak-nyambung