PDAM Klaten akan Lakukan Reklasifikasi Pelanggan

 Klaten, Solo Raya

image

Klaten, KlatenUp – Sejumlah pelanggan PDAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten diperkirakan akan mengalami perubahan tarif. Hal ini menyusul rencana PDAM Klaten yang akan melakukan reklasifikasi terhadap 28.000 pelanggannya pada bulan Februari.

Mengenai reklasifikasi ini, Direktur Utama PDAM Klaten Irawan Margono pada Minggu (31/1), menjelaskan tujuan utama reklasifikasi bukanlah untuk menaikkan tarif, melainkan menyesuaikan kelas sesuai kondisi rumah rumah pelanggan. Diperkirakan dari 28.000 pelanggan, terdapat 10.000 pelanggan yang akan terkena penyesuaian kelas.

Ia menambahkan dengan dilakukannya reklasifikasi diharapkan pengenaan tarif pelanggan lebih adil dan tepat sasaran. Dari keseluruhan pelanggan dapat dipastikan ada perubahan luas maupun kondisinya. Sehingga reklasifikasi dianggap perlu dilakukan.

Diperkirakan dengan dilakukannya reklasifikasi ini, kurang lebih 10.000 pelanggan akan dikenakan kenaikan tarif.

Related Posts