Mulai akhir bulan ini Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Salah satunya adalah ancaman akan mengusir warga asing non-muslim yang kedapatan makan, minum atau meroko saat bulan suci umat muslim ini.
“Kami menyerukan agar warga asing non-Muslim menghormati perasaan umat Muslim yang berpuasa dengan tidak makan, minum atau merokok di ruang publik, jalan-jalan dan tempat kerja,” ungkap Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
“Tidak ada kelonggaran hanya karena mereka non-Muslim. Selain itu dalam kontrak kerja juga menyatakan agar menghormati ritual keagamaan Islam,” tambahnya.
Bukan hanya dideportasi, bagi warga asing non-muslim yang melanggar aturan ini juga akan menerima sanksi pemutusan kontrak kerja.
Sebanyak sembilan juta pekerja asing mengais pundi-pundi uang di Arab Saudi.Banyak dari pekerja asing tersebut berasal dari Asia.