Hasil Audit Kasus Hambalang, Ini Jawaban Menpora

 Nasional

VIVAnews – Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng membantah telah melakukan pembiaran wewenang dan tidak menjalankan pengawasan dalam hal penyetujuan kontrak tahun jamak dan penentuan pemenang lelang konstruksi terkait proyek Hambang di Bogor.

Kewenangan yang seharusnya berada di tangan menteri tersebut sebagaimana diketahui dilaksanakan oleh Sesmenpora Wafid Muharram

“Tentu saya tidak melakukan pembiaran. Kalau pembiaran-pembiaran saya nggak, nggak mungkin melakukan penyimpangan,” ujar Andi di Kantornya, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.

Meski membantah melakukan pembiaran, Andi mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siang tadi.

“Begini sampai sekarang saya belum menerima hasil dari audit BPK tersebut. Saya belum bisa jelaskan secara detail karena belum bisa melihat hasilnya,” ujar mantan Juru Bicara Presiden SBY ini.

Namun Andi menghormati hasil audit BPK atas proyek Hambalang tersebut. Bahkan dirinya mendukung perlu adanya pihak yang bertanggungjawab jika memang ditemukan adanya penyimpangan.

“Sebagai menteri tentu saya menjalankan tugas sebaik-baiknya termasuk dalam hal pengawasan,” katanya.

Saat disinggung jika dirinya kecolongan atas kewenangan yang dijalankan oleh Sesmenpora, Andi kembali menjawab bahwa dirinya telah menjalankan tugas menteri sebagaimana mestinya. Ia juga kembali mengulangi bahwa pihak yang melakukan penyimpangan harus mempertanggungjawabkannya.

“Begitu saja, diusut saja karena KPK sekarang sedang melakukan pengusustan dan saya harap segera dituntaskan pengusutannya, supaya jelas duduk perkaranya bagaimana,” tambahnya.

Terkait langkah KPK yang tidak menghiraukan hasil audit BPK, Andi mengaku siap bekerjasama dengan institusi anti korupsi tersebut.

“Saya selalu siap bekerjasama dengan KPK dan kapan saja, selama ini juga saya selalu bekerjasama penuh. Saya siap bertanggungjawab secara moral karena saya menterinya,” katanya.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/363846-hasil-audit-kasus-hambalang–ini-jawaban-menpora