Sopir Angkot Pelaku Tabrak Lari Ojek Online Tangerang Ditangkap

 Berita

KlatenUp – Subhan Efendi (41) sang pelaku tabrak lari terhadap driver ojek online berhasil ditangkap pihak kepolisian. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan pelaku merupakan sopir angkot R03 jurusan Pasar Anyar-Serpong ini sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di Bekasi.

Dari interograsi yang dilakukan ternyata pelaku dan korban tidak saling kenal. Namun pelaku mengaku memang sengaja menabrak korban lantaran tidak terima atas sweeping yang dilakukan terhadap sopir angkot oleh para ojek online.

“Pelaku sengaja menabrak ojek online, dia melakukan dengan sadar, motifnya adalah dendam. Pelaku adalah sopir tembak atau sopir cadangan,” ujar Harry.

Korban yang bernama Jamil diketahui masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih intensif setelah sebelumnya dirujuk oleh RS Sari Asih, Karawaci Tangerang.

Harry menuturkan jika pelaku akan dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana karena terbukti dengan sengaja menabrak korban. Angkot yang digunakan pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti.