Keluarga Teroris Klaten yang Tewas Minta Keadilan

 Klaten, Solo Raya

image

KlatenUp – Meninggalnya Siyono setelah dibawa Densus 88 membuat pihak keluarga bertanya-tanya bagaimana bisa terduga teroris ini tewas saat menjalani pemeriksaan.

Untuk mencari keadilan akan nasib Siyono, pihak keluarga akan mengajukan gugatan hukum terhadap Densus 88 dengan menunjuk Islamic Studies and Action Center (ISAC) untuk menjadi kuasa hukum.

Endro Sudarso sebagai Sekertaris ISAC membenarkan hal ini. Pihaknya mengaku siap untuk menjadi tim kuasa hukum keluarga Siyono.

“ISAC siap membantu keluarga Siyono untuk menjadi tim kuasa hukum keluarga,” ungkap Endro seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (12/3).

Mengenai tewasnya Siyono saat menjalani pemeriksaan tim Densus 88, ISAC mengaku sangat menyesalkan hal ini. Penyidik seharusnya dapat menggali informasi dari terduga teroris dalam waktu yang cukup lama yakni 7×24 jam. Tewasnya Siyono dinilai tidak sesuai dengan hak dan kewajiban dari terduga.

“Hal pertama yang harus ditanyakan penyidik adalah apakah saudara dalam keadaan sehat-sehat? kalau dijawab tidak sehat maka penyidik harus menunda pemeriksaan. Kalau sakit, maka hak dari terduga dan kewajiban dari penyidik untuk melakukan tindakan medis kepada terduga teroris,” paparnya.

Misteri tewasnya Siyono harus diungkap dengan jelas oleh Densus 88. Kapolri harus memecat penyidik yang bersangkutan jika terbukti Siyono tewas akibat penganiayaan. Jika ternyata meninggal karena ditembak mati seperti yang dikabarkan maka Densus 88 harus menyebutkan alasan yang membenarkan mengenai hal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya Siyono warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang merupakan terduga teroris tewas terkena timah panas Densus 88. Hal ini menuai protes dari berbagai pihak lantaran tewasnya terduga teroris tidak disertai proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Related Posts