25 Motor Ditilang Saat Malam Tahun Baru di Klaten

 Berita

Klaten Sebanyak 25 pengendara sepeda motor ditilang Satlantas Polres Klaten pada perayaan malam tahun baru 2013, Senin (31/12) malam. Pengendara motor itu ditilang lantaran ugal-ugalan mengendarai sepeda motor dengan knalpot ngebrong.

Pengendara motor itu tidak tertib berlalu lintas dan knalpot motornya dilepas, sehingga mengeluarkan suara yang sangat berisik, ujar Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail kepada Timlo.net disela kegiatannya, Selasa (1/1) dinihari.

AKP Kurniawan mengatakan, sebelumnya Tim Tindak gabungan Lantas dan Sabhara mendapati laporan masyarakat bahwa ternyata masih ada pengendara motor berkonvoi yang tidak tertib melengkapi kendaraannnya.

Sehingga banyak warga mengeluh akibat terganggu dengan suara bising yang dikeluarkan dari knalpot motor tersebut, ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata AKP Kurniawan, mereka yang ditilang ini boleh mengambil kendaraannya dengan syarat membawa kelengkapan seperti surat-surat dan memasang knalpot aslinya.

Selain menilang motor ngebrong, tim gabungan juga membubarkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum, imbuhnya.

Sementara itu, petugas langsung melakukan pembersihan seiring selesainya perayaan malam pergantian tahun di sejumlah ruas jalan di Kota Klaten. Hingga Selasa (1/1) dinihari volume kendaraan mulai berangsur menurun.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/56636/25-motor-ditilang-saat-malam-tahun-baru-di-klaten/