Basmi Tikus, Petani Klaten Manfaatkan Burung Hantu

 Berita

Klaten Merebaknya hama tikus di wilayah Klaten membuat petani di wilayah ini gagal panen. Guna mengantisipasi agar serangan tidak meluas, penyuluh pertanian mulai memanfaatkan burung hantu sebagai predator pemangsa tikus.

Mereka mulai menangkarkan sepasang burung hantu bantuan dari Badan Koordinator Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Bakorluh) Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mengawali pelestarian burung hantu di Klaten, para penyuluh mulai membuat dua buah rumah burung hantu untuk ditempatkan di atas pohon di area pertanian. Dibuatnya rumah untuk sepasang burung hantu itu diharapkan agar hewan liar ini bisa hidup dan berkembang biak.

Bantuan berupa burung hantu itu untuk dilestarikan agar berkembang biak. Sehingga nantinya menjadi sahabat petani dalam membasmi hama tikus, ujar Kasubdin Pengembangan Sumber Daya Manusia Bakorluh Provinsi Jawa Tengah, Dani Harun di sela sosialisasi penangkaran burung hantu di Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (27/11).

Untuk mengantisipasi adanya para pemburu liar, pihaknya akan menyurati Bupati Klaten agar segera membuat suatu peraturan daerah (Perda) mengenai pelarangan memburu burung hantu.

Burung hantu bukanlah musuh petani. Sehingga siapapun dilarang membunuhnya. Kami segera menyurati seluruh Bupati dan Walikota di Jawa Tengah agar segera membuat Perda pelarangan perburuan burung hantu, ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten, Wahyu Prasetyo, menghimbau kepada seluruh penyuluh pertanian dan kelompok tani untuk menerapkan budidaya burung hantu di Klaten.

Burung hantu bisa menjadi sahabat petani dalam mengendalikan perkembangbiakan hama tikus. Sebab, burung hantu merupakan salah satu predator pemangsa tikus, ujarnya.

Sementara itu data dari Dispertan Klaten menyebutkan, dari total lahan pertanian di Klaten seluas 1.177 hektare, 503 hektare diantaranya telah terserang hama tikus.

Serangan hama tikus menyebar di 11 kecamatan, diantaranya Karangnongko 5 hektare, Manisrenggo 2 hektare, Ngawen 2 hektare, Pedan 5 hektare, Karangdowo 18 hektare, Juwiring 219 hektare, Wonosari 67 hektare, Delanggu 83 hektare, Polanharjo 16 hektare, Karanganom 84 hektare dan Tulung 2 hektare.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/48460/basmi-tikus-petani-klaten-manfaatkan-burung-hantu/