Joki Ujian Masuk UMS Berhasil Ditangkap Polisi

 Solo Raya, Sukoharjo

image

KlatenUp – Ujian masuk perguruan tinggi merupakan hal wajib yang harus diikuti para mahasiswa baru untuk dapat masuk ke perguruan tinggi yang ia inginkan. Namun apa jadinya jika hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan menawarkan jasa joki ujian masuk universitas.

Muhammad Sulhan Lapongi MM (48) alias Didin seorang warga Kendari ditangkap polisi karena diduga menjadi sindikat pengadaan joki tes seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Tak tanggung-tanggung dalam aksinya ini komplotanya meraup Rp 340 juta dalam sekali transaksi joki.

“Pelaku diduga jaringan sindikat joki masuk perguruan tinggi lintas provinsi,” jelas Komandan Satpam UMS, Maryadi kepada wartawan, di Kampus UMS, Pabelan Kartasura, Sukoharjo, Minggu (14/2).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan Sesario Dermawan Hurafah (18) alias Sesar, dan ibunua Suranah (51) warga Jl Sukun Raya, Banyumanik yang merupakan pengguna jasa joki milik Didin. Namun keduanya diperiksa sebagai saksi.

Maryadi menyebutkan dalam aksinya, komplotan Didin juga telah membuat identitas palsu dengan nama Sesar untuk ikut dalam tes seleksi masuk. Namun upaya pelaku yang terbilang begitu rapi ini berhasil digagalkan karena kecurigaan petugas registrasi UMS saat melihat foto pelaku dengan Sesar yang ternyata berbeda. Kini joki yang diketahui berinisial K sedang dalam pengejaran pihak berwajib.

”Ada nilai transaksi Rp 340 juta antara orang tua Sesar dengan pelaku Didin. Ada joki yang melakukan tes masuk. Setelah lolos tes, dua minggu kemudian Didin dan Sesar, datang ke UMS untuk regrestrasi. Saat itulah, kami dapat membongkar aksi kejahatan ini,” jelasnya.

Related Posts