Butuh Dana Rp 100 Miliar, Rencana Penataan Rawa Jombor Mundur

 Klaten, Solo Raya

image

KlatenUp – Ketidak jelasan rencana penataan kembali Rawa jombor terjawab sudah. Penataan Rawa Jombor yang ada di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten dipastikan mundur. Hal ini karena keterbatasan alokasi dana APBD 2016 untuk melakukan penataan Rawa Jombor.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsa Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM)  Klaten, Abdul Mursyid, bahwa dana untuk Rawa Jombor pada APBD 2016 sangat minim. Kini pihak DPU dan ESDM akan  menyusun detail engineering design (DED) penataan Rawa Jombor terlebih dahulu.

“Tahun ini tidak ada anggaran untuk penataan. Sehingga DED memang harus kami selesaikan dulu, kan belum selesai. Untuk penganggaran penataan, mungkin nanti baru kami usulkan di 2017,” jelas dia, Senin (25/1).

Menurut Mursyid penataan Rawa Jombor akan dilakukan secara total. Untuk mengembalikan fungsi utama Rawa Jombor sebagai irigasi serta perikanan, penataan tersebut juga akam menyasar relokasi warung apung dari rawa ke wilayah daratan.

“Ini untuk mengembalikan fungsinya  sebagai irigasi serta perikanan. Selama ini belum maksimal termasuk tingginya sedimentasi di lokasi tersebut,” jelas dia.

Disamping untuk menyelamatkan Rawa Jombor, menurut Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Joko Wiyono, mengatakan jika kawasan ini juga memiliki potensi menjadi kawasan wisata.

“Kami sudah koordinasi dengan kementerian. Kami berharap Rawa Jombor jadi tujuan wisata, tidak hanya sebagai daerah lintasan antara Jogja-Solo,” jelas dia.

Hanya, untuk merealisasikan potensi itu butuh dana besar. Dana untuk pemanfaatan rawa sebagai wisata air serta penataan kawasan sekitar rawa seperti pembuatan pusat olahraga hingga kawasan Bukit Sidoguro.

Menurutnya butuh dana Rp 100 miliar untuk program penataan Rawa Jombor. Untuk awalnya penataan akan dilakukan di Bukit Sidoguro karena DED-nya sudah jadi.