Seorang PNS Bersama 16 Pasangan Tak Resmi Lainnya Terjaring Razia

 Klaten, Solo Raya

Ilustrasi PSK terjaring raziaKlatenUp – KLATEN, Polsek Prambanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menangkap 16 pasangan bukan suami istri dalam operasi razia penyakit masyarakat (PEKAT) menjelang Natal dan Tahun Baru 2014. Dari 16 pasangan bukan suami istri tersebut seorang pria diantaranya adalah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dua perempuan diantaranya diduga kuat adalah pekerja seks komersial (PSK).

Sebanyak delapan pasangan dari 16 pasangan yang terjaring razia merupakan razia yang dilakukan Mapolsek Prambanan pada Rabu (18/12/2013). Kemudian di hari berikutnya, tim gabungan Satpol PP beserta Mapolsek Prambanan berhasil merazia delapan pasangan lainnya.

Menurut Kapolsek Prambanan, IPTU Marwanto yang mewakili Kapolres Klaten AKBP Nazirwan Adji Wibowo pada Kamis (18/12/2013). “Razia ini untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2014. Hari ini kami bersama Satpol PP mengadakan razia pada pukul 10.00 WIB-12.00 WIB di sejumlah hotel di Prambanan. Hasilnya, kami mendapat lima pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel,”

Semua pasangan yang terjaring razia akan diperbolehkan pulang setelah dibina di Mapolsek Prambanan. Para pasangan bukan suami istri ini berusia rata-rata 30 tahun ke atas.

Menurut Kepala Satpol PP Klaten, Bambang Giyanto, operasi razia seperti ini telah rutin diadakan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di lingkungan masyarakat. Dan tidak dipungkiri juga untuk menyambut datangnya Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2014.

Related Posts