165 Hunian Sementara Pengungsi Merapi Dibongkar

 Berita

Klaten Bangunan hunian sementara (Huntara), bekas lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Merapi 2010, di Bumi Perkemahan Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten mulai dibongkar, Selasa (5/4). Pembongkaran dengan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi huntara dan dibantu kelompok relawan bencana Palem Rescue.

Kepala Desa (Kades) Kepurun, Widodo, mengatakan pembongkaran 165 unit huntara dilakukan sesuai surat perintah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten. Surat perintah pembongkaran tersebut diterima pemerintah desa pekan lalu.

Pembongkaran bangunan Huntara dilakukan mulai hari ini, Selasa (5/2), hingga sebulan ke depan. Tidak ada target kapan harus selesai, yang penting semua bersih dan tak ada lagi bangunan, ujarnya.

Kades Widodo mengatakan, pembongkaran Huntara cukup melegakan masyarakat Kepurun. Sebab pihaknya telah menunggu lama dan tidak dapat berbuat banyak. Usai dibongkar, lokasi tersebut akan kembali difungsikan sebagai lapangan dan bumi perkemahan seperti semula.

Semenjak Huntara ditinggal penghuninya (korban erupsi Merapi), lokasi tersebut menjadi kumuh dan tak terawat. Banyak bangunan yang rusak. Untuk itu setelah dibongkar akan kami fungsikan seperti semula, yakni lapangan dan bumper, ujar Widodo.

Widodo menambahkan, semenjak berdirinya Huntara di lokasi tersebut berdampak pada berkurangnya penghasilan masyarakat Kepurun. Pasalnya, lapangan sering ada even seperti pelajar berkemah.

Setahun ada 30 even setiap even masyarakat mendapatkan penghasilan sekitar Rp 15.000. Padahal huntara berdiri sudah dua tahun. Selama berdirinya huntara masyarakat tidak mendapatkan penghasilan, imbuhnya.

Camat Manisrenggo, Wahyudi Martono, mengatakan bangunan Huntara memang harus dibongkar karena sudah tidak berfungsi. Dasar pembongkaran adalah surat dari BPBD Klaten yang diserahkan ke Pemdes Kepurun.

Setelah dibongkar nanti material lunak seperti bambu dan gedhek (anyaman bambu) dimanfaatkan masyarakat Kapurun. Sedangkan material lain seperti batako dan seng akan diinventarisir untuk dilaporkan ke BPBD Klaten, ujar Wahyudi.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/60881/165-hunian-sementara-pengungsi-merapi-dibongkar/