Jelang Pilgub, 41 Ribu Pemilih di Klaten Bermasalah

 Berita

Klaten Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten menemukan 41.333 data pemilih bermasalah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah Mei 2013 mendatang.

Dengan menggunakan sampel dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) di 26 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Klaten, Panwaslu menemukan nama bermasalah yang masuk dalam data penduduk potensial pemilih (DP4), ujar Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, Senin (4/2).

Suharno memaparkan, ada sekitar 41.333 data pemilih yang bermasalah. Diantaranya, nama ganda 12.227 orang, meninggal dunia 5.486 orang, pindah 22.486 orang, TNI/Polri 155 orang, warga baru 917 orang dan sakit jiwa 350 orang.

Nama yang tidak bisa diverfikasi 46 orang karena rumahnya kena gusur dan pindahnya terpencar. Serta nama tidak dikenal ada 72 orang. Di dalam data ada NIK lengkap dengan nomor KTP, namun ketika di Coklit tidak ada, jelas Suharno.

Suharno menjelaskan, hasil temuan itu selanjutnya akan dijadikan bahan saat pencocokan dengan data DP4 dari verifikasi komisi pemilihan umum (KPU). Temuan itu akan dijadikan dasar juga saat rapat koordinasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Daftar DPS yang nantinya dipasang mulai tanggal 5-7 Februari akan dicocokan oleh petugas pengawas lapangan (PPL) sehingga semua data yang ada tersaring. Sedangkan saat ini, Panwaslu sudah berhasil memverifikasi 489.414 nama, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/60824/jelang-pilgub-41-ribu-pemilih-di-klaten-bermasalah/