DPRD Klaten: Lebih Baik Air PDAM Solo untuk Warga Klaten

 Berita

Klaten Kalangan wakil rakyat di Klaten mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang akan menutupan aliran air bersih ke jaringan PDAM Kota Surakarta. Upaya itu menyusul tidak dibayarkannya kontribusi PDAM Kota Surakarta senilai Rp4,1 miliar atas pemanfaatan air dari mata air Umbul Ingas Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten.

Kami sangat mendukung upaya Pemkab Klaten untuk menagih kontribusi ke PDAM Kota Surakarta. Kalau perlu diberikan jatuh tempo untuk menyelesaikan pembayaran. Jika molor tentu harus ada sanksi, ujar Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andy Purnomo, kepada wartawan, Kamis (6/12).

Andy mengatakan Pemkab Klaten harus tegas dalam mensikapi tunggakan pembayaran kontribusi PDAM Kota Surakarta atas pemanfaatan air dari mata air Umbul Ingas Cokro. Sebab, jika dilihat dari potensi pendapatan asli daerah (PAD), nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 4,1 miliar.

PDAM Kota Surakarta harus segera melunasi piutang tagihan sebesar Rp 4,1 miliar yang menjadi tanggungannya selama tahun 2012. Sebab PAD sebesar itu sangat dibutuhkan untuk kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat Klaten, ujar Andy.

Andy juga meminta kepada PDAM Kota Surakarta untuk mentaati perjanjian yang sudah dilakukan dengan Pemkab Klaten. Terutama terhadap adanya perubahan perhitungan dalam pembayaran kontribusi atas pemanafaatan mata air Umbul Ingas Cokro.

Data yang kami peroleh dari Bagian Perekonomian, dalam sehari rata-rata air yang diambil dari mata air tersebut mencapai 33.436 meter kubik. Jika Pemkab Klaten tegas menghentikan pasokan air ke jaringan PDAM Kota Surakarta tentu akan menimbulkan dampak yang besar, ujar Andy.

Menurut Andy, jika PDAM Kota Surakarta tetap tidak segera melunasinya maka lebih baik air yang diambil itu dialihkan untuk dimanfaatkan masyarakat Klaten, terutama untuk pertanian.

Pertanian di Klaten masih membutuhkan pasokan air untuk mengolah lahan pertanian, imbuh Andy.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sunarno, mengatakan selama ini Pemkab Klaten sudah mengadakan koordinasi dengan PDAM Kota Surakarta. Namun kenyataanya sampai sekarang kontribusi sebesar Rp4,1 miliar selama tahun 2012 belum dibayarkan.

Saya berharap PDAM Kota Surakarta segera menyelesaikan tanggungan yang menjadi kewajibannya itu. Sehingga persoalan segera selesai, tegas Bupati Sunarno.

Jalur Mediasi

Mensikapi hal itu, pihak PDAM Kota Surakarta berencana akan mengirimkan stafnya ke Biro Kerjasama Provinsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mengupayakan jalur mediasi pada Senin 10 Desember 2012 mendatang.

Pada dasarnya, kami menghormati apa yang ditetapkan oleh Pemkab Klaten. Namun untuk memutuskan berapa nominal yang dibayarkan sebagai biaya pemanfaatan air tersebut, kami masih menunggu dari hasil mediasi di tingkat Provinsi, kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Surakarta, Singgih Tri Wibowo.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/50508/dprd-klaten-lebih-baik-air-pdam-solo-untuk-warga-klaten/