Dispertan Klaten Galakkan Program Stop Spot

 Berita

KLATEN-Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Klaten, saat ini menerapkan program Stop Spot. Program tersebut digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang menyerang tanaman pertanian milik petani.

Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (PPOPT), Dispertan Klaten, Sunarno, kepada Solopos.com, (7/11/2012) mengatakan program Stop Spot tersebut berfungsi agar organisme pengganggu tanaman dapat dibasmi dengan mudah. Menurutnya dengan program itu, produksi padi akan lebih baik.

Sunarno mengatakan untuk mengendalikan OPT tersebut dapat dilakukan dengan pemasangan bendera. Bendera itu sebagai alat kontrol bagi petani, selain itu bendera tersebut bisa menjadi alat peringatan bagi petani lain, yang lahan pertaniannya berdekatan.

Jika tidak ada alat kontrol, petani banyak yang lupa dan tidak sadar kalau lahan pertanian mereka dalam kondisi memprihatinkan, katanya di kantornya.

Menurutnya bendera hijau jika status tanaman dalam kondisi aman. Kondisi aman tersebut jika tanaman tidak ada serangga maupun hama lain yang mengganggu, sehingga kualitas masih terjamin.

Bendera kuning, jika tanaman dalam kondisi waspada. Kondisi waspada tersebut dapat terlihat jika di sekitar tanaman padi terdapat serangga yang berterbangan, seperti wereng dan serangga pengganggu lain. Dalam kondisi ini pengamatan petani harus jeli, untuk membedakan antara serangga pengganggu dan serangga pembantu.

Sedangkan bendera merah, menurut Sunarno, saat kondisi tanaman tersebut dalam keadaan bahaya. Kondisi itu disaat lahan padi terdapat lubang tikus dan serangga pengganggu sudah banyak yang menempel pada tanaman padi. Selain itu kerugian dari tanaman padi itu sudah mulai terlihat, dimana tanaman sudah menguning dan banyak yang mati.

Para petani dapat mengontrol dengan cara memasang bendera tersebut. Dengan pemasangan bendera itu, sekaligus memberi informasi kepada petani lain disekitarnya. Jika dalam bendera merah, maka tindakan kongkret seperti gropyokan harus dilakukan sesegera mungkin, sehingga petani tidak kecolongan, katanya.

Dirinya yakin dengan penerapan bendera kewaspadaan tersebut, OPT dapat dikendalikan sehingga produksi meningkat. Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dispertan Klaten, Joko Siswanto mengatakan program tersebut saat ini sedang diujicobakan di Kecamatan Trucuk. Akan tetapi ke depannya program tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/08/dispertan-klaten-galakkan-program-stop-spot-345926