Malu Dicap Provinsi Korup, Gubernur Aceh Temui KPK

 Nasional

VIVAnews – Karena malu provinsinya bertengger di nomor dua daerah terkorup, Gubernur Provinsi Aceh, Zaini Abdullah, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Zaini meminta bantuan KPK untuk membantu mencari solusi agar Aceh terhindar dari masalah-masalah korupsi.

“Saya kan malu sebagai gubernur, Aceh dicap provinsi paling korup nomor 2. Makanya saya ingin sekali ini diselesaikan,” kata Zaini usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 1 November 2012.

Zaini mengaku sudah bertemu Ketua KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Zulkarnaen. Dalam pertemuan tadi, Zaini meminta KPK mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di provinsi Serambi Mekkah.

“Dalangnya siapapun yang terlibat ditangkap atau diperiksa. Jangan memalukan. Ini kan Aceh yang malu,” jelas mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara ini.

KPK, kata Zaini, bersedia membantu membongkar kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh. Menurut dia, yang paling penting bagi KPK adalah tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Zaini mengakui, pos-pos rawan korupsi itu berada di badan pemerintahan dan di birokrasi. “Saya juga tidak tahu apalah ada aparat kepolisian yang terlibat. Itu terserah kepada mereka (KPK) yang menanggulangi,” ujar Zaini. KPK mengaku siap turun kapan saja ke Aceh.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap data korupsi 33 provinsi di Indonesia. Hasilnya, Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi. Peringkat kedua diduduki Aceh.

Hal ini disampaikan Fitra berdasarkan data yang dirangkum dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 Badan Pemeriksa Keuangan. Total kerugian negara dari seluruh provinsi tercatat mencapai Rp4,1 triliun.

Berikut 5 besar daftar kerugian negara berdasarkan rangkuman Fitra dari audit BPK:

1. DKI Jakarta kerugian negara Rp721,5 miliar dengan 715 kasus
2. Aceh dengan kerugian negara Rp669.8 miliar dengan 629 kasus
3. Sumatera Utara sebesar Rp515.5 miliar dari 334 kasus
4. Papua dengan kerugian negara sebesar Rp476,9 miliar dari 281 kasu
5. Kalimantan Barat dengan kerugian negara Rp289,8 miliar dari 334 kasus

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/363981-malu-dicap-provinsi-korup–gubernur-aceh-temui-kpk