Klaten Deklarasikan Diri Sebagai Kabupaten Vokasi

 Berita

Klaten Bupati Klaten Sunarno, Sabtu (24/11), secara resmi telah mendeklarasikan Klaten sebagai kabupaten vokasi. Pendeklarasian yang berlangsung di Gedung RSPD Klaten ini dibarengi dengan pameran potensi unggulan dari desa dan sekolah di Klaten.

Pencanangan Klaten sebagai kabupaten vokasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan potensi Klaten agar mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal, cerdas dan profesional untuk memasuki persaingan pasar global, kata Bupati Klaten, Sunarno.

Bupati Sunarno menjelaskan, kebijakan Jawa Tengah sebagai vokasi telah dideklarasikan pada 12 April 2008 silam. Dimana pendeklarasiannya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoU) antara Bupati/Walikota se-Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah yang disaksikan Menteri Pendidikan Nasional.

Sebagai konsekuensi kebijakan itu secara substansi telah berimbas kepada Kabupaten Klaten untuk secara pro aktif mengikutinya dengan mengimplikasikan berbagai indikator yang dapat dicapai untuk memenuhi persyaratan sebagai kabupaten vokasi, ujar Bupati Sunarno.

Deklarasi Klaten vokasi ini, kata dia, mengambil tema Klaten sebagai pengembangan pendidikan kejuruan berbasis industri kreatif dan kewirausahaan guna meningkatkan kualitas SDM dan daya saing daerah.

Dengan tema itu diharapkan kebijakan Klaten vokasi akan mampu untuk memperkuat keberadaan usaha kecil menengah dan tumbuhnya wirausaha muda yang profesional dan berkualitas, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten, Pantoro, mengatakan dalam deklarasi Klaten sebagai kabupaten vokasi itu juga digelar pameran produk unggulan yang diikuti 300 peserta workshop dari berbagai sekolah di Klaten, termasuk produk unggulan dari desa.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 24 stan memamerkan produk unggulannya. Diantaranya dari SMP, SMA, SMK dan juga industri UMKM dari berbagai desa. Beberapa pameran diantaranya kerajinan batik, handycraft, desain rumah hingga kreativitas membuat robot, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/47799/klaten-deklarasikan-diri-sebagai-kabupaten-vokasi/