Meskipun Ahok Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Jalan Terus

 Berita, Nasional, Politik

demo-ahokKlatenUp – Atas pernyataannya terkait surat Al Maidah ayar 51, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok meminta maaf kepada seluruh umat islam atas pernyataannya yang dianggap mecelechkan kitab suci Agamas Islam (Al-Quran).

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di hadapan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Permintaan maaf Ahok ini muncul setelah sejumlah pihak melaporkan dirinya ke kepolisian terkait ucapannya saat bertemu dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu.

Selain MUI Sumatera Selatan dan FPI, Pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah – atas nama Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) – juga telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Ahok dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama. Mereka menyertakan rekaman video saat Ahok berdialog di kepulauan Seribu sebagai barang bukti.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Danhil Anzar Simanjuntak. Menurutnya permintaan maaf Ahok menjadi bukti kuat jika Ahok mengakui kesalahannya. Ia berharap dengan adanya pengakuan kesalahan yang dilakukan Ahok, pihgak kepolisian dapat dengan mudah memproses kejadian ini secara hukum.

Mengenai laporan Pemuda Muhammadiyah kepada polisi, Danhil menegaskan tidak akan mencabut laporan tersebut. Menurutnya proses hukum harus tetap berjalan karena Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum. Selain itu dengan diproses hukumnya Ahok, Danhil berharap hal serupa idak terulang kembali.

Permintaan maaf Ahok juga disambut baik oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana. Ia berharap hal ini dapat mereduksi emosi umat Islam.
“Kita berterima kasih dan mensyukuri ada permintaan maaf yang telah disampaikan Pak Ahok dan kita berharap ini bisa mereduksi emosi,” ujar Brigjen Suntana kepada wartawan usai bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Wakapolda menghimbau agar hal ini dijadikan sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi. Ia juga berharap kepada semua warga masyarakat untuk tidak perlu lagi ada provokasi yang akan membuat situasi Jakarta menjadi keruh.

Suntana memastikan jika proses hukum akan berjalan terus meskipun sudah ada permintaan maaf dari Ahok. Karena hal ini merupakan kewajiban polisi dalam melakukan penegakan hukum sebagaimana seharusnya.

Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan dalam membuktikan unsur pidana dalam kasus ini.