Polres Klaten Luncurkan Website Perpanjangan SIM Online, Efektifkah?

 Berita

alur-perpanjangan-sim-online-klatenKlatenUp – Polres Klaten hari ini meluncurkan sebuah website layanan masyarakat yaitu perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online. Dengan demikian warga Klaten yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM miliknya dapat dengan mudah melakukan perpanjangan melalui halaman website. Namun bukan berarti Anda tidak harus datang ke Polres Klaten lho ya.

Menurut Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, website layanan online ini diprioritaskan bagi para pemohon perpanjangan SIM mengingat Polres Klaten melayani 100 pemohon setiap harinya. Layanan perpanjangan SIM online dapat diakses warga Klaten di tautan http://simonline-polresklaten.net/.

Layanan perpanjangan SIM secara online hanya dapat dinikmati para pemegang SIM A dan SIM C yang dikeluarkan Polres Klaten. Bukan hanya SIM yang akan habis masa berlakunya saja, Polres Klaten memberi kelonggaran maksimal tiga bulan setelah SIM habis dapat diperpanjang secara online.

Alur permohonan perpanjangan SIM diawali dengan membawa persyaratan berupa SIM lama, foto copy KTP, surat keterangan dokter dan bukti pembayaran PNBP SIM, serta kode verifikasi untuk diserahkan kepada petugas loket pendaftaran SIM di kantor Satpas Polres Klaten.

Setelah hal tersebut sudah dilakukan, saatnya kita membuka website perpanjangan SIM online Klaten dan mengisi formulir yang ada di website tersebut untuk mendapatkan kode verifikasi. Kemudian Kode Verifikasi dan berkas kelengkapan kita bawa ke loket pendaftaran.

Salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menilai meskipun sudah online, namun dengan cara di atas dinilai banyak orang tidak efektif untuk mengurangi antrian. Menurutnya antrian tidak hanya terjadi di loket perpanjangan SIM, namun juga terjadi di tempat Dokter yang digunakan untuk melakukan test kesehatan.

Meski demikian Kasat Lantas menjamin jika pemohon perpanjangan SIM secara online akan diprioritaskan.