Lelang Jabatan Dirjen Pajak Telah Dibuka, Siapa Mau Ikut Daftar?

 Nasional

departemen keuanganKlatenUp – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014. Kemenkeu mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan  Dirjen Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Pada hari ini Rabu (12/11/2014) Wakil Menteri Keuangan mengeluarkan pengumuman resmi seleksi terbuka bagi pimpinan tinggi madya, eselon Ia, dan eselon Ib. Lelang jabatan ini untuk posisi Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah bisa mendaftarkan diri dalam seleksi jabatan ini bila memenuhi semua persyaratan. Selain jabatan Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu juga membuka seleksi jabatan untuk Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Kriteria untuk mendaftar dalam seleksi jabatan di Kemenkeu ini antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, berusia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2014. Untuk melamar jabatan Direktur Jenderal Pajak, PNS harus memiliki masa kerja pada jabatan eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II sekurang-kurangnya empat tahun.

Sedangkan untuk melamar jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal harus memiliki masa kerja pada jabatan eselon II selama tiga tahun, serta dua tahun untuk jabatan Staf Ahli. Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui website www.kemenkeu.go.id atau www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id mulai tanggal 12 November 2014 sampai dengan 21 November 2014.

Setelah mendaftar secara online, pelamar diharuskan mengirimkan surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi yang ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000, paling lambat 21 Nobember 2014 (cap pos).