Panitia Palsu Membayangi Perayaan Yaqowiyu

 Klaten, Solo Raya

Yaqowiyu Jatinom

KlatenUp – KLATEN, Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan perayaan Yaqowiyu untuk mengeruk keuntungan dengan cara haram. Dengan mengatasnamakan sebagai panitia Perayaan Yaqowiyu, mereka meminta dana iuran kepada setiap pemilik toko yang berada di area Jln Bonyokan – gabus, jatinom, Klaten.

Para penipu ini melancarkan aksinya beberapa hari sebelum hari perayaan Yaqowiyu. Dengan membawa sebuah proposal pengajuan dana kegiatan Yaqowiyu, mereka mendatangi para pemilik toko. bahkan pemilim toko yang membayar iuran juga diberikan kwitansi tanda penerimaan uang. Mereka meyakinkan para korban dengan mengatakan bahwa iuran tersebut adalah bentuk partisipasi para pedagang sebagai donatur tahunan perayaan Yaqowiyu.

Nilai dari dana yang mereka minta bervariasi, yaitu mulai dari 30.000 rupiah hingga 50.000 rupiah. Seorang pedagang yang tidak mau disebut namanya mengakui “Saya dimintai uang Rp50.000 oleh panitia. Mereka datang dengan membawa proposal, katanya untuk menyukseskan perayaan Yaqowiyu,”.  Karena mereka mengaku sebagai panitia maka ia tidak bisa berbuat banyak terhadap masalah ini.

Sementara itu, menurut Camat Jatinom, Anang Widjatmoko, saat dikonfirmasi membantah dengan keras bahwa panitia Yaqowiyu melakukan penarikan iuran liar pada para pedagang dan pemilik kios. Kami dari panitia tidak mengagendakan penarikan pungutan kepada pedagang. Kalau memang terjadi, itu pasti oknum yang memanfaatkan kegiatan,” bantahnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Jatinom, Jumat.

Lebih lanjut menurut Camat Jatinom, perayaan Yaqowiyu pada tahun 2013 ini telah disokong sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Klaten. Disamping itu, pada perayaan puncak Yaqowiyu ini, sebanyak ribuan apem yang disebar adalah merupakan sumbangan masyarakat sekitar secara sukarela.

Pihak kecamatan mengaku telah mengantongi sebuah salinan proposal yang dipakai para oknum yang mengaku panitia Yaqowiyu tersebut. Masalah ini akan dikaji secara serius oleh Pihak Kecamatan Jatinom. Dari proposal yang telah diamankan, terdapat kejanggalan pada tidak ada tembusan kepada siapapun pada proposal tersebut. “Bahkan, proposal tersebut ditulis mengetahui adalah ketua panitia. Seharusnya mengetahuinya camat, bukan ketua panitia,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Jatinom meyakini bahwa proposal yang digunakan oknum yang mengaku panitia Yaqowiyu itu adalah bukan resmi dari panitia Yaqowiyu. Dan tugas utama dari panitia Yaqowiyu adalah mempersiapkan acara dengan matang dari acara pembukaan hingga acara puncak dan tentunya bukan mengurusi penarikan atau pemungutan dana iuran kepada pedagang disekitar area yang digunakan.

 

 

Related Posts