Sebar SMS Perselingkuhan Kades, Warga Dipolisikan

 Solo Raya, Sragen

selingkuh-lagiKlatenUp – SRAGEN, Tomi Margono warga Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Rabu (18/12/2013), harus berurusan dengan pihak Mapolsek Gondang dengan tuduhan mencemarkan nama baik Kepala Desanya (Kades), Heru Setyawan, melalui pesan singkat. Dalam pesan singkat tersebut mengabarkan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tegalrejo dengan seorang wanita yang bertugas di bagian kesehatan kecamatan Gondang Sragen.

Pesan singkat dengan nomor tak dikenal tersebut beredar pada masyarakat Tegalrejo. Isi pesan singkat mengabarkan kades kepergok selingkuh dengan petugas kesehatan di kecamatan Gondang. Sesampainya di Mapolsek Gondang, Tomi dimintai keterangan oleh pihak terkait. Tomi menjelaskan sebenarnya dia tidak berniat menyebarkan sms yang berisi isu perselingkuhan tersebut. Awalnya Tomi mendapat sms dari seseorang yang tak dikenal yang mengirim pesan singkat tersebut. Selang beberapa waktu kemudian Tomi menghampiri rumah Ponco yang berada di dekat balai desa Tegalrejo. Karena tidak saling tahu, akhirnya Ponco mengkonfirmasi langsung ke kepala desa.

Saat itu juga Tomi dipanggil oleh kepala desa untuk menemuinya dirumah. Dalam keadaan emosi kepala desa Tegalrejo tersebut menghakimi Tomi dengan menuduh telah menyebarkan isu tentang dirinya. Tanpa pikir panjang Tomi digelandang ke Mapolsek Gondang. Tomi menegaskan, “Saya hanya ingin konfirmasi ke mbak Ponco mengenai pesan singkat tersebut. Saya ga berniat untuk menyebarkan sms.

Setelah diwawancara wartawan di Mapolsek Gondang, Wawan Kades Tegalrejo menyatakan, “Saya telah dirugikan dengan penyebaran pesan singkat yang mencatut nama baik saya.” Sebagai seorang kepala desa disini saya sangat dirugikan dengan isu miring tersebut karena berdampak negatif dimata masyarakat, ucapnya lagi.

Sedangkan tindakannya membawa Tomi ke Mapolsek Gondang bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu Wawan Kades Tegalrejo tetap meminta bantuan aparat kepolisian untuk mencari pelaku utama yang telah meyebarkan isu melalui pesan singkat itu. Selanjutnya sejak berita ini diturunkan, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan olehnya. Wawan menegaskan,” Jika mendapat isu menganai berita miring langsung saja konfirmasi kepada yang bersangkutan, bukan ke orang lain.”

 

Related Posts