36 Calon Haji Klaten Diduga Ber-KTP Bodong

 Berita

verifikasi-KTP-Haji-300x225KlatenUpdate.Com – Calon haji tahun 2013 yang berasal dari luar Klaten akan terus dipantau oleh Tim Gabungan Pemkab Klaten. Pada rabu (27/3) pagi. Tim Gabungan Pemkab Klaten melakukan peneitian terhadap Kartu tanda Penduduk (KTP) Calhaj yang terbukti bukan warga Klaten tersebut, salah satunya di Desa  Meger, Ceper.

Dugaan adanya 36 calon haji (Calhaj) tahun 2013 yang berasal dari luar Klaten terus mendapat perhatian dari Tim Gabungan Pemkab Klaten. Rabu (27/3) pagi, Tim Gabungan Pemkab Klaten melakukan penelusuran terhadap para pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Calhaj yang terindikasi bukan warga Klaten tersebut, salah satunya di Desa Meger, Ceper.

Di Desa Meger ada seorang Calhaj yang terbukti bukan warga setempat. Calhaj tersebut tidak berdomisili di Desa Meger, namun secara prosedural orang ini telah pindah penduduk ke Desa Meger, “ungkap Sapto Nugroho, salah satu anggota tim verifikasi ibadah haji.

Menurut Kepala Desa Meger, Subarjo menyatakan bahwa pihak desa tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan mengurus surat pindah tersebut dengan tujuan untuk mendaftarkan haji. “Orang ini memang tidak berdomisili di Desa Meger, tetapi beliau memang sudah ber-KTP di Desa Meger, karena beliau sudah mencari surat pindah pada tahun 2010 lalu, dan pihak desa juga tidak tahu kalau KTP itu hendak digunakan untuk mendaftar haji,” jelas Subarjo.

Dari Desa Meger, Ceper, kemudian verifikasi dilanjutkan ke Desa Kuncen, Ceper dan terakhir di Desa Kepanjen, Delanggu. Hasil verifikasi Tim Gabungan di lapangan masih ditemukan sekitar 36 Calhaj yang diketahui tidak berdomisili di wilayah Klaten. Meski demikian Tim belum bisa menentukan apakah sebanyak 36 Calhaj itu akan dicoret atau tidak, karena yang bisa membatalkan keberangkatan haji seseorang adalah kewenangan dari Kemenag dan Bupati.

Related Posts