Target Retribusi Pasar di Klaten Kurang Rp1,4 M

 Berita

KLATENRealisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar per Oktober 2012 baru mencapai Rp2,1 miliar dari target yang ditetapkan mencapai Rp3,5 miliar. Dengan begitu, pemenuhan target retribusi pasar menjelang akhir 2012 ini masih kurang Rp1,4 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM), Sugiharjo Sapto Aji, mengaku optimistis mampu menambah pendapatan retribusi senilai Rp1 miliar hingga akhir 2012.

Kekurangan Rp1,4 miliar terjadi pada Oktober, masih ada dua bulan untuk mengintensifkan penarikan retribusi. Saya yakin hingga akhir tahun ada penambahan Rp1 miliar, kata Sapto Aji kepada Solopos.com, Jumat (23/11/2012).

Lokasi Darurat

Sapto Aji menjelaskan, tidak maksimalnya penarikan retribusi berada di dua pasar tradisional yang cukup besar yakni Delanggu dan Pedan. Dia mengakui, potensi retribusi senilai Rp400 juta dari dua pasar tradisional tersebut meleset dari target. Ternyata tidak semua pedagang di dua pasar tradisional itu ditarik retribusi karena masih tinggal di lapangan yang dulunya merupakan lokasi darurat, papar Sapto Aji.

Kendati sudah diresmikan, sebagian besar pedagang Pasar Pedan masih berjualan di Lapangan Keden, sementara sebagian pedagang Pasar Delanggu masih berjualan di sekitar Lapangan Merdeka. Selama mereka belum masuk pasar, Disperindagkop dan UMKM tidak menarik retribusi. Menurutnya, penarikan retribusi pedagang di Lapangan Keden maupun Lapangan Merdeka dilakukan pemerintah desa (pemdes) setempat.

Perubahan status kios di dua pasar tradisional itu juga mempengaruhi capaian retribusi. Sebelum direvitalisasi, status kios di dua pasar tradisional tersebut milik Pemkab Klaten. Setelah direvitalisasi, status kios menjadi milik investor sehingga Pemkab Klaten tidak mendapatkan pemasukan atas sewa kios tersebut.

Sesuai kerja sama, kios itu bisa menjadi milik Pemkab Klaten setelah 25 tahun lamanya. Dengan begitu, pemasukan dari sewa kios itu sementara masuk ke tangan investor, terang Sapto Aji.

Sementara ditemui di kantornya, Kepala Bidang PAD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Andrainto, mengatakan target retribusi pasar selama dua tahun terakhir tidak tercapai. Menurutnya, Disperindagkop dan UMKM memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan target.

Target itu ditetapkan sendiri oleh dinas terkait. Sudah sewajarnya mereka bekerja keras untuk merealisasikan target tersebut, kata Andrainto.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/23/target-retribusi-pasar-di-klaten-kurang-rp14-m-350230