Tarif parkir di Pengadilan Agama Klaten dikeluhkan warga

 Berita

 

Sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif parkir di Pengadilan Agama (PA) Klaten, Jawa Tengah.

Sugiyanto, 57 warga Gaten, Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Klaten mengatakan tarif parkir senilai Rp2.000 untuk sepeda motor itu sangat memberatkan. Sebagai institusi milik pemerintah, sambung Sugiyanto, mestinya parkir di kompleks PA Klaten tidak dikenai tarif.

“Mestinya pelayanan masyarakat lebih diutamakan, bukan malah menambahi beban masyarakat dengan tarif parkir yang tinggi,” ujar Sugiyanto saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di PA Klaten, Rabu (5/10).

Sugiyanto menilai PA Klaten justru kalah dengan institusi swasta yang memberikan jaminan parkir gratis kepada warga. “Lihat saja di sejumlah minimarket seperti Alfamart, di sana tidak ditarik biaya parkir. Ini institusi pemerintahan kok malah kalah sama institusi swasta?” tukas Sugiyanto.

Hal senada juga dikemukakan Gino, 60, warga Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah. Menurutnya, sebagai institusi pemerintah mestinya PA Klaten tidak membebani warga dengan tarif parkir. Dia juga menyesalkan tidak dicantumkannya payung hukum dalam karcis yang diterimanya.

“Karcis itu bertuliskan titipan motor. Tetapi dasar hukumnya tidak dicantumkan di karcis itu,” tukas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.(JIBI/SOLOPOS/mkd)

Related Posts