Ini Nasib Pembakar Gudang Benang di Jombor Ceper

 Klaten, Peristiwa

kebakaran gudang benang jombor ceperKlatenUp – Ahmad Nurdin (37) pembakar gudang benang
di Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, yang juga merupakan anak pemilik gudang kini telah menyandang status sebagai tersangka. Tidak berhenti di situ, hasil tes urin pasca kejadian juga menunjukkan jika dirinya postif mengandung narkoba jenis sabu.

Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto saat ditemui wartawan, Kamis (9/6), mengungkapkan jika malam usai kejadian, Senin (6/6) setelah mengetahui hasil tes urin Nurdin, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menciduk dua orang yang diduga pengedar narkoba di rumah kos dua orang tersebut yang berada di belakang Universitas Widya Dharma (Unwida) Klaten.

Mengenai nama dari kedua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu ini, Danang mengaku belum bisa membuka ke publik. Namun yang jelas pihaknya kini telah menangkap kedua terduga dan kini masih dalam proses penyidikan oleh polisi.

Kelakuan Nurdin yang membuat banyak orang mengaku geram atas tindakannya ini juga diamini oleh kerabatnya sendiri, Nurul (42). Menurutnya Nurdin sudah kerap kali berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus narkoba. Habisnya uang jajan bulanan Nurdin yang mencapai Rp 10 juta per-bulan yang tak tahu digunakan untuk apa terjawab sudah dengan adanya ketergantungan narkoba yang menjerat dirinya.

Masih menurut Nurul, sebelum kebakaran Nurdin juga sempat mengancam akan membakar sepeda motor roda tiga jika tak diberi uang. Perilaku Nurdin yang keterlaluan menurut Nurul membuat orang tuanya pasrah dengan kasus yang kini sedang diproses oleh pihak yang berwajib.

 

 

Related Posts