KY Telusuri 10 Laporan Hakim Penikmat Narkoba

 Nasional

VIVAnews – Komisi Yudisial mengakui menerima 10 laporan mengenai hakim yang suka berpesta narkoba. Laporan hakim narkoba itu di luar kasus tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto.

“Ada 10 laporan tapi ada yang tidak benar dan ada yang peristiwanya sudah lewat,” kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari Saleh, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 2 November 2012.

Menurut Imam, ada satu laporan yang menjadi perhatian KY. “Saat ini kami sedang usut dan kami juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti BNN,” ujarnya.

Mengenai pengakuan Hakim Puji yang sering pesta narkoba bersama hakim di Jakarta, Imam menyatakan hal tersebut juga menjadi fokus dari KY. “Tentu kami cari siapa saja hakim yang dimaksud, termasuk siapa staf MA itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, di hadapan BNN Hakim Puji mengakui suka berpesta narkoba bersama dengan rekan-rekan hakim di Jakarta termasuk bersama staf Mahkamah Agung. Pesta narkoba itu digelar di diskotek di Jakarta.

Hakim Puji ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional saat sedang pesta narkoba bersama rekan-rekannya di sebuah klub malam di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 16 Oktober 2012. Dari tangannya, petugas BNN menemukan 9,5 butir ekstasi dan 2,6 gram sabu.

Selain hakim Puji, polisi juga menahan rekan Puji yang berprofesi sebagai pengacara, SP dan seorang wanita penghibur berinisial DMF yang tertangkap tangan membawa 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisapnya.

Puji terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan pasal berlapis tentang kepemilikan narkotika pada Undang-Undang Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (umi)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/364321-ky-telusuri-10-laporan-hakim-penikmat-narkoba