Keluhan Masyarakat ke Akun Humas Klaten Kini Lebih Efektif

 Klaten, Solo Raya

Pusat informasi publi kab klatenKlatenUp – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Klaten kini sedang berupaya meningkatkan pelayanan keluhan  masyarakat. Beberapa langkah telah dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan (asistensi) pada anggota Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Kasubag Dokumentasi dan Publikasi Bagian Humas Klaten Joko Priyono, Rabu (20/1), Sebanyak 27 SKPD telah mereka datangi untuk dilakukan asistensi dan penguatan  kelembagaan layanan informasi dan pengaduan dalam lingkup Pemkab Klaten. Kegiatan ini ia harap dapat menjadi bukti kuat pemerintah dalam  mengawal layanan informasi di Kabupaten Klaten secara baik. Hingga kini tercatat baru 26 dari 65 dinas di Klaten yang telah aktif melayani pengaduan Masyarakat.

Dalam tugasnya melayani pengaduan masyarakat Klaten, PPID menggunakan tiga kanal pengaduan, yaitu telegram berkoneksi SMS lapor gub Jateng, akun twitter @humasklaten dan melalui email di ppidklaten@gmail.com. Untuk mengefektifkan penanganan aduan, ketiga kanal aduan tersebut akan diteruskan ke akun twitter masing-masing SKPD terkait yang kompeten dalam menyelesaikan masalah untuk ditanggapi.

Menurut beliau, dalam seminggu ada lebih dari lima pengaduan dari masyarakat, dan pengaduan terbanyak adalah seputar layanan publik dan infrastruktur, khususnya jalan berlubang.