KlatenUp – Di Klaten pencetakan E-KTP mengalami penundaan. Hal ini desebabkan oleh adanya
instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menghentikan pencetakan E-KTP hingga akhir Desember 2014. Kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pembuatan E-KTP. Karena saat ini banyak ditemukan E-KTP palsu beredar.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten masih ada 300.000 keping KTP-E1 yang belum tercetak. Di Klaten baru saja menerima keping KTP-El untuk bahan pencetakan E-KTP. Berhubung ada instruksi untuk menghentikan pencetakan, proses pembuatan E-KTP ditunda dulu.
Saat ini pembuatan KTP masih tetap dilayani dengan KTP reguler dulu. Untuk E-KTP akan mulai dicetak lagi pada Januari 2015. Dalam waktu dekat ini sedang diadakan perbaikan sistem pembuatan E-KTP agar tidak ada lagi E-KTP palsu dan dobel KTP-E1.