Siswi SMP Dicabuli Tetangganya Sendiri

 Solo Raya, Sragen

Ilustrasi PencabulanSragen, KlatenUp – Tindak asusila kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Korban yang baru berumur 15 tahun sebut saja Bunga, yang masih tercatat sebagai siswi dari salah satu SMP di Kecamatan Tanon, Sragen mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan hingga 4 kali oleh seorang pria beristri yang masih merupakan tetangga korban, yaitu warga Desa Plosokerep, Kecamatan Tanon. Pria tersebut adalah TNE (21).

Bunga melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Sragen, Rabu (29/5). Sang korban yang didampingi oleh Ibunya, S (37) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) bersama seorang polisi wanita. Korban yang saat itu mengenakan kerudung berwarna pink melaporkan perbuatan TNE kepada dirinya.

Dari laporan korban, didapatkan keterangan bahwa pelaku mencabuli korban sebanyak 4 kali. Korban mengatakan bahwa pencabulan di lakukan pelaku dibeberapa tempat yang berbeda.  Yang mengejutkan, korban mengaku bahwa persetubuhan yang mereka lakukan didasari atas dasar suka sama suka. Meskipun demikian, Ibu korban merasa tidak terima atas apa yang telah dilakukan TNE kepada anak perempuanya dan kabarnya Pelaku sudah beristri.

Menurut Bunga, terakhir persetubuhan mereka lakukan pada tanggal 10 Mei 2013. Bunga dijemput oleh pelaku sekitar jam 11.00 WIB di Desa Geneng, Karangasem, Tanon kemudian pelaku membawa bunga ke Dukuh Bulak, Desa Sambirejo, kecamatan Plupuh. Diduga perbuatan itu mereka lakukan ditempat teman pelaku.

Menurut AKP Sri Wahyuni yang merupakan kasubag Humas di Polres Sragen, saat dimintai keterangan tentang laporan Bunga mengatakan bahwa pelaku terancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak karena usia bunga yang masih belia.

Related Posts