Ambrol, Jembatan Si Tandu Ancam Pengguna Jalan

 Berita

Klaten Jembatan Si Tandu yang menghubungkan Desa Bowan menuju Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten kondisinya memprihatinkan. Akibat ambrol dua tahun lalu, kini jalur tersebut membahayakan pengguna jalan.

Pantauan Timlo.net, Sabtu (10/11), jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 3,5 meter itu kini hanya menyisakan separoh jalan akibat ambrol dua tahun lalu.

Beberapa pengguna jalan yang melintas hanya mereka yang menggunakan kendaraan roda dua. Sementara untuk roda empat harus memutar sepanjang dua kilometer untuk sampai ke desa-desa tetangga.

Jembatan yang berlokasi di Dukuh Ngranyu, Desa Bowan itu merupakan jalur penghubung tiga desa, yakni Desa Bowan, Banaran dan Sribit, Kecamatan Delanggu.

Untuk perbaikan paling tidak membutuhkan biaya Rp 60 juta. Sebenarnya sudah mengajukan perbaikan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten sejak 2010 lalu. Namun hingga kini belum terealisasi, ujar Kepala Desa Bowan Praptono saat ditemui wartawan di desanya, Sabtu (10/11).

Praptono mengatakan, usulan perbaikan itu sebenarnya mendesak mengingat Jembatan Si Tandu merupakan jalur alternatif warga. Jika tidak segera diperbaiki akan rawan kecelakaan. Mengingat jalur sepanjang dua kilometer itu minim penerangan saat malam.

Jembatan Si Tandu sudah ambrol separoh jalan akibat longsor dua tahun lalu. Sehingga kondisinya sangat membahayakan. Belum ada kepastian mengenai perbaikan, kata Praptono.

Sementara itu, kondisi yang membahayakan juga terlihat pada Jembatan Si Jambe yang letaknya di sisi selatan Jembatan Si Tandu. Meski sempat diperbaiki akibat ambrol, namun kondisinya masih membahayakan pengguna jalan.

Jembatan Si Jambe sudah diperbaiki dengan biaya Rp45 juta bantuan dari PDAM. Hanya saja saat ini belum dipasangi pagar pembatas sehingga masih membahayakan karena kanan dan kirinya ada jurang setinggi 10 meteran, imbuh Praptono.

Ditemui terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Tugiman, mengatakan jalan yang menghubungkan Desa Bowan menuju Sribit merupakan jalan kabupaten. Jika memang Jembatan Si Tandu itu menjadi bagiannya maka DPU harus menyikapi.

Saya belum tahu pasti lokasi Jembatan Si Tandu itu apakah masuk dalam jalur kabupaten atau jalan desa. Jika memang masuk jalan kabupaten maka itu kewenangan DPU untuk melakukan perbaikan, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/44650/ambrol-jembatan-si-tandu-ancam-pengguna-jalan/