IPHI Klaten Bongkar Haji KTP Bodong

 Berita

Klaten Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Klaten sektor timur mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Klaten segera memanggil kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) terkait temuan adanya sejumlah jamaah haji 2012 yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) aspal alias bodong.

Demikian ditegaskan Koordinator Panitia Persiapan Pemberangkatan dan Penjemputan Haji (P3H) sektor timur, Sunarto, di sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) data jamaah haji KTP bodong di Desa Pondok, Kecamatan Karanganom, Klaten, Rabu (7/11). Dalam sidak itu Sunarto didampingi Ketua II IPHI Kecamatan Karanganom, Kusdiyono.

Dar hasil sidak, ternyata memang banyak ditemukan KTP bodong yang digunakan sebagian jamaah haji Klaten tahun 2012 yang masuk dalam Kloter 11. Hal itu diperkuat bahwa ada sejumlah nama yang tidak dikenal oleh tetangga maupun pihak desa, kata Sunarto yang sekaligus Wakil Ketua IPHI Kecamatan Delanggu.

Sunarto mencontohkan, temuan sidak di Desa Pondok, dari 12 nama yang terdaftar berangkat haji, 11 diantaranya tidak dikenal baik oleh warganya maupun perangkat desa setempat.

Ternyata setelah ditelusur, warga Desa Pondok yang berangkat haji 2012 hanya satu orang, yakni Muhammad Ali warga Dukuh Jayan, Desa Pondok. Sedangkan nama 11 jamaah haji lainnya tidak ada, ungkap Sunarto.

Dari temuan itu, kata Sunarto, jelas diketahui adanya upaya penerbitan KTP bodong yang digunakan 11 orang yang mengaku warga Dukuh Jayan, Desa Pondok. Nah terus siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan KTP itu? Ini yang menjadi pertanyaan teman-teman IPHI, kata Sunarto.

Sunarto mengatakan, mekanisme kependudukan ini diharapkan menjadi proses pembuatan KTP sesungguhnya. Untuk itu pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk menelusuri terbitnya KTP bodong tersebut.

Oknum-oknum yang membantu terbitnya KTP bodong harus diberi efek jera. Bupati harus cepat mengambil tindakan jika memang prosedurnya itu salah. Kami juga mendesak agar Kemenag memanggil KBIH untuk dimintai keterangan, tandas Sunarto.

Ketua II IPHI Kecamatan Karanganom, Kusdiyono, menambahkan pemanggilan KBIH memang harus dilakukan oleh Kemenag karena memang itu kewenangannya. Jika memang KBIH ikut bermain tentu harus kena sanksi. Apalagi sejumlah haji tersebut menggunakan KTP terbitan 2012.

Kami mendapatkan daftar nama seluruh jamaah haji itu resmi dari Kemenag termasuk dengan daftar haji yang menggunakan KTP bodong. Namun kenapa setelah dicek ke lapangan para haji KTP bodong itu ternyata bukan warga asli Klaten. Kenapa surat pengajuan KTP atau surat pindah itu juga tidak ada di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan. Itu yang aneh, ujar Kusdiyono.

Tidak Mengenal

Sementara itu, sejumlah warga Dukuh Jayan, Desa Pondok mengaku tidak mengetahui jika ada banyak jamaah haji yang berangkat pada 2012. Dari 12 daftar nama yang ada, hanya satu orang yang dikenal.

Untuk warga Dukuh Jayan, Desa Pondok ini yang berangkat haji tahun ini cuma pak Ali (Muhammad Ali). Selebihnya tidak ada orang lain lagi yang berangkat. Kami juga tidak kenal nama-nama 11 orang yang ada dalam daftar itu, tutur Budiharso (59) warga Dukuh Jayan, Desa Pondok saat melihat daftar nama jamaah haji yang disodorkan IPHI Kecamatan Karanganom.

Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok sendiri mengaku kaget setelah melihat daftar 11 jamaah haji dari desanya. Sebab dari daftar itu hanya ditemukan alamatnya saja tanpa ada orangnya.

Yang berangkat haji dari Desa Pondok hanya satu yang dikenali, yakni Muhammad Ali yang memang asli warga Pondok. Sedangkan lainnya tidak dikenal. Saya juga tidak tahu menahu kenapa 11 orang itu punya KTP dengan alamat Pondok, ujar Kaur Kesra Desa Pondok, Jumain.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 1.140 jamaah haji tahun 2012 yang diberangkatkan dari Kabupaten Klaten dikelompokkan melalui empat kloter, yakni Kloter 10, 11, 12 dan 13. Dari sekian itu, sebanyak 52 jamaah dari Kloter 11 disinyalir menggunakan KTP bodong.

Hasil temuan IPHI, mereka tersebar di empat kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tulung ada 19 jamaah, Kecamatan Karanganom 15 jamaah, serta Kecamatan Pedan dan Trucuk masing-masing 9 jamaah.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/43763/iphi-klaten-bongkar-haji-ktp-bodong/