Kemenag: Jika Terbukti, KBIH Nakal Bisa Dipinalti

 Berita

Klaten Kementerian Agama (Kemenag) Klaten hingga kini masih menunggu hasil investigasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten dalam menelusuri terbitnya kartu tanda penduduk (KTP) asli tapi palsu (aspal) alias bodong yang digunakan 52 jamaah haji Klaten dari Kloter 11.

Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Klaten, M. Yusuf, mengatakan pihaknya siap menegur kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) jika memang ditemukan adanya keterlibatan dalam penerbitan KTP bodong. Bahkan KBIH yang nakal akan dipinalti.

Kami masih menunggu hasil verifikasinya yang dilakukan Disdukcapil Klaten. Jika memang ada KBIH yang membantu menerbitkan KTP bodong maka kami akan melaporkan kepada Kanwil supaya diteruskan ke Dirjen. Bahkan kami siap merekomendasikan agar ijin operasional KBIH itu dicabut, jelas Yusuf saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (6/11).

Yusuf menjelaskan, ada lima KBIH yang beroperasi di Klaten. Dua diantaranya memiliki ijin operasional perpanjangan yakni Arofah dan Al Barokah. Sedangkan tiga lainnya berupa kelompok pengajian yang melayani bimbingan haji.

Dalam kaitan dengan pembinaan jemaah haji, ketiga kelompok itu tidak masalah. Sebab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, bahwa masyarakat dapat memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan, jelas Yusuf.

Terpisah Kepala Disdukcapil Klaten, Joko Wiyono, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus yang akan diterjunkan untuk melakukan investigasi ke lapangan. Tim akan menelusuri desa-desa mana saja yang menerbitkan KTP bodong.

Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag mengenai data-data jamaah haji 2012 yang diduga menggunakan KTP bodong. Untuk selanjutnya tim akan diterjunkan hingga ke desa-desa, ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Klaten, Hartanti, mengatakan terungkapnya jamaah haji yang menggunakan KTP bodong tidak hanya sekali ini. Bahkan beberapa tahun lalu juga terungkap kasus yang sama.

Kasus KTP bodong harus segera disikapi oleh semua pihak, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Baik Disdukcapil, Kemenag dan pemerintah desa harus saling berkoordinasi agar jangan sampai kasus serupa muncul lagi di tahun-tahun berikutnya, ujarnya.

Hartanti meminta, pihak terkait untuk tetap jeli melakukan verifikasi data jamaah calon haji jauh-jauh sebelum datangnya musim haji. Jangan sampai momen haji dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Untuk tahun-tahun berikutnya, para calon haji itu harus didata ulang jauh-jauh hari. Pendataan dengan mencocokkan nama dan alamat agar sesuai dengan yang ada di KTP. Jangan sampai nama tidak sesuai dengan alamat di KTP. Sehingga mereka yang tidak sesuai dengan alamat KTP bisa dibatalkan dan diganti calon haji yang memang asli warga Klaten, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/43579/kemenag-jika-terbukti-kbih-nakal-bisa-dipinalti/