Hakim Puji Sering Pesta Narkoba Bareng Hakim Lain & Staf MA

 Nasional

VIVAnews – Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto, mengungkapkan pemakaian narkoba tidak hanya dilakukan sendiri. Hakim Puji menyatakan, dia juga pernah pesta narkoba bersama dengan staf di Mahkamah Agung dan rekan sejawatnya.

“Dia mengungkapkan pernah pesta dengan staf di MA,” kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari Saleh, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 2 November 2012.

Namun, Imam tak tahu apakah staf MA yang dimaksud juga berprofesi sebagai hakim atau tidak. “Dia hanya sebut staf MA saja,” ujarnya.

Selain itu, pesta narkoba juga dilakukan bersama dengan rekan sejawatnya sesama hakim. “Dilakukan di diskotek di Jakarta,” jelas Imam.

Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi tak mengangkat teleponnya.

Seperti diketahui, Hakim Puji ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional saat sedang pesta narkoba bersama rekan-rekannya di sebuah klub malam di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 16 Oktober 2012. Dari tangannya, petugas BNN menemukan 9,5 butir ekstasi dan 2,6 gram sabu.

Selain hakim Puji, polisi juga menahan rekan Puji yang berprofesi sebagai pengacara, SP dan seorang wanita penghibur berinisial DMF yang tertangkap tangan membawa 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisapnya.

Puji terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan pasal berlapis tentang kepemilikan narkotika pada Undang-Undang Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (umi)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/364307-hakim-puji-sering-pesta-narkoba-bareng-hakim-lain—staf-ma