Pembangunan Masjid Agung Molor, Pemkab Klaten Geram

 Berita, Wisata

Klaten – Molornya pembangunan konstruksi awal mesjid agung, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten geram. Pemkab ancam memutus kontrak kepada rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung di bekas Terminal Klaten, Desa Jonggrangan, Klaten Utara.

“Hingga memasuki akhir Oktober ini mestinya sudah mencapai 60 persen dari struktur bangunan. Namun kenapa baru mencapai 34 persen,” ujar Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Klaten, Ahmad Wahyudi kepada wartawan disela inspeksi mendadak (Sidak) bersama rombongan dari Komisi III DPRD Klaten, Senin (29/10).

Wahyudi menjelaskan, molornya proyek ini bisa dikarenakan kendala pada saat proses relokasi pedagang yang menempati kios di lokasi bekas Terminal Jonggrangan tersebut. Hal ini berakibat proyek melenceng dari rencana awal. Dengan demikian, Pemkab mendesak agar rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung  segera menyelesaikannya.

“Akhir Oktober ini slup bangunan harus diselesaikan. Sebab memasuki November nanti harus sudah mengerjakan lantai. Sehingga pada akhir Desember struktur bangunan awal senilai Rp 9,5 miliar itu sudah selesai. Namun jika terus mundur bisa jadi diputus kontraknya,” tandas Wahyudi.

Pemberian sanksi tersebut mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Klaten. Untuk itu wakil rakyat meminta kepada rekanan untuk mentaati jadwal proyek yang sudah ditentukan.

“Rekanan harus lebih serius mengejar target yang sudah ditentukan. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki musim hujan, tentu akan banyak kendala yang dihadapi untuk kelanjutan proyek tersebut,” ujar Ketua Komisi III DPRD Klaten, Sri Tjahjana.

Menanggapi hal itu, Menejemen Konsultan PT CEEC Yogyakarta, Karjono, berjanji akan berusaha mengejar target. Salah satunya dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja.

“Kami akan membenahi pada sektor tenaga kerja dan metodenya. Misalnya dengan menambah jam kerja dan tenaganya,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Klaten pada 2013 mendatang berencana akan mengajukan tambahan anggaran dari APBD sebesar Rp30 miliar. Dengan demikian total proyek pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 39,5 miliar. Tahap pembangunan tahun depan akan masuk konstruksi dan finishing.

sumber: http://www.timlo.net/baca/41990/molor-pemkab-klaten-ancam-putus-rekanan-masjid-agung/