Relawan Peduli Anak Bagi-bagi Stiker di Klaten

 Berita

Klaten Untuk memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada 20 November, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum Berbasis Masyarakat (PRSABH-BM) membagi-bagikan stiker dan brosur kepada pengguna jalan di Kota Klaten, Kamis (29/11).

Aksi solidaritas yang dilakukan sekitar 20 orang dari tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Gayamprit (Klaten Selatan), Kelurahan Tonggalan (Klaten Tengah) dan Desa Sumber (Kecamatan Trucuk) ini membagi-bagikan stiker dan brosur kepada pengguna jalan di Jalan Pemuda Klaten. Brosur itu berisi tentang program kesejahteraan sosial anak.

Dalam orasinya, Ketua PRSABH-BM, Bambang Yunaidi, mengatakan keluarga ikut bertanggung jawab atas perlindungan anak. Hak dasar anak harus terpenuhi, seperti hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Anak merupakan amanah yang harus dijaga. Karena didalam dirinya melekat harkat martabat dan hak sebagai anak. Anak juga menjadi masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa. Untuk itu setiap keluarga wajib melindungi anak, ujarnya.

Salah satu anggota Satuan Bhakti Pekerja Sosial, Nur Sakuri, menjelaskan PRSABH-BM merupakan sebuah program dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Kesejahteraan Anak. Dimana Klaten ditetapkan sebagai salah satu model percontohgan untuk penerapan program itu.

Melalui aksi solidaritas ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat Klaten akan hak anak. Dengan perlindungan yang baik maka bisa mencegah terjadinya anak berkonflik dengan hukum, ujarnya.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/48849/relawan-peduli-anak-bagi-bagi-stiker-di-klaten/