Keracunan di Bayat, Polisi Periksa 4 Saksi

 Berita

Klaten Polsek Bayat telah memeriksa empat saksi terkait keracunan massal yang menimpa warga tiga desa di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Para saksi tersebut berasal dari keluarga yang punya hajat saat peristiwa keracunan massal itu terjadi.

Kami masih memeriksa saksi dari keluarga Sri Kamari (72) warga Desa Bogem, Bayat. Sedangkan Sri sebagai penyelenggara hajatan itu masih dalam perawatan intensif, ujar Kapolsek Bayat, AKP Widji DM mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, Minggu (11/11).

Setelah melakukan pemeriksaan dari keluarga yang mempunyai hajatan, polisi juga akan memeriksa saksi dari para korban. Hanya saja pemeriksaan itu masih menunggu pulihnya para korban yang sebagian masih di rawat di Puskesmas dan rumah sakit.

Pemeriksaan bertahap. Setelah memeriksa saksi dari keluarga penyelenggara hajatan akan dilanjutkan dengan mencari keterangan para saksi dari pihak korban penderita keracunan, jelas AKP Widji DM.

Sejauh ini polisi juga belum menetapkan tersangka atas insiden keracunan yang menimpa ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Bogem, Nengahan dan Paseban, Kecamatan Bayat tersebut.

Untuk penetapan tersangka masih jauh. Sebab pemeriksaan baru dimulai. Paling tidak harus mengumpulkan keterangan para saksi terlebih dahulu, kata AKP Widji DM.

Sementara itu hingga Minggu (11/11), sejumlah korban yang di rawat di Puskesmas dan rumah sakit itu kondisinya mulai membaik. Sebagian sudah diperbolehkan pulang kerumahnya.

Sebelumnya dikabarkan, keracunan massal yang menimpa ratusan warga di tiga desa di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Rabu (7/11) malam, menyebabkan seorang kakek meninggal dunia, Jumat (9/11) malam. Sakimin Samto Suwarno (75), warga Nengahan, Bayat meninggal setelah dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/44688/keracunan-di-bayat-polisi-periksa-4-saksi/