Huntara Korban Merapi Siap Dibongkar

 Berita

Klaten Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten berencana membongkar hunian sementara (huntara) bekas tempat pengungsian korban erupsi Merapi di Bumi Perkemahan, Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Pembongkaran itu menyusul telah turunnya surat perintah dari BPBD Provinsi Jawa Tengah yang dikirim ke BPBD Kabupaten Klaten dua pekan yang lalu. Atas rencana itu, BPBD Kabupaten Klaten telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Kami sudah rapat bersama Pemerintah Kecamatan Manisrenggo, Pemerintah Desa Kepurun, PLN, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klaten, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, ujar Kepala BPBD Klaten, Sri Winoto kepada wartawan, Senin (29/10).

Dari hasil koordinasi, kata Sri Winoto, telah menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya DPU akan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembongkaran. Termasuk reklamasi lahan.

Untuk pembongkaran sendiri kami masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Klaten agar mempunyai landasan hukum yang kuat. Namun demikian kami menargetkan bulan ini siap dilakukan pembongkaran, kata Sri Winoto.

Sri Winoto menjelaskan, terkait dana pembongkaran huntara akan diambilkan dari Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) senilai Rp1,7 miliar.

Dana itu seharusnya digunakan untuk jaminan hidup (jadup) bagi warga korban erupsi Merapi. Namun berhubung mereka menolak menempati huntara dan memilih kembali ke rumah mereka maka dana dialihkan untuk pembongkaran, ujarnya.

Sementara itu, dari sebanyak 165 unit huntara kini yang tersisa hanya 159 unit. Sedangkan 40 persen lainnya dalam kondisi rusak. Bahkan beberapa bagian bangunan beserta meteran milik PLN dalam kondisi hilang.

Sumber: http://www.timlo.net/baca/41992/huntara-korban-merapi-siap-dibongkar/