PNS Malas di Bulan Ramadhan Kena Sanksi Potong Gaji

 Berita, Nasional

Dedi-Mulyadi-KonfrontasiPurwakarta, Klatenup – Pemkab Purwakarta memberlakukan sanksi potong gaji bagi para PNS Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas di lingkup Pemkab Purwakarta. Sanski tersebut terkait dilakukannya perubahan jam kerja ASN.yang bertepatan pada bulan ramadhan.

Para ASN kecuali pegawai lapangan diwajibkan masuk pada pukul 06.30 WIB untuk melakukan apel pagi. Sanksi potong gaji akan dikenakan bagi para ASN yang tidak mentaati kewajiban tersebut.

Sanksi potong gaji ini besarannya mencapai Rp 300 ribu perhari. Bahkan jika para ASN ada yang meninggalkan kewajibannya untuk apel pagi selama tiga hari berturut-turut akan dikenakan SP1 dan akan dipecat.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berdalih jika pemberlakuan peraturan ini untuk menjaga kedisiplinan para ASN. Ia berharap para pegawai dapat melakukan kegiatan bermanfaat setelah sahur dan bukannya langsung tidur. Dede sangat yakin dengan kebijakan ini para pegawai akan berangkat pagi ke kantor karena merasa takut dipotong gajinya.

Kebijakan ini diakui Dedi sangat bertolak belakang dengan keseharian pegawai di hari-hari biasanya. Namun untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkup Pemkab Purwakarta kebijakan ini dinilainya sangat tepat.