Jessica Telah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Sianida

 Berita, Nasional

sianidaKlatenUp – Jessica Kumala Wongso selaku teman korban meninggal dunia saat bertemu minum kopi di sebuah Kafe Olivier di Grand Indonesia. Kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Wanita bernama Jessica tersebut berusia 27 tahun yang dikenal sebagai teman akrab korban Mirna saat kuliah di Australia.

Dalam penelitian laboratorium ditemukan zat racun sianida sebanyak 15 gram pada kopi yang diminum Mirna. Racun sianida iulah yang menyebabkan Mirna tewas seusai minum kopi. Saat kejadian itu berlangsung Mirna bersama 2 orang temannya yaitu Jessica dan Hani. Mereka bertemu bersama untuk sekedar ngopi karena memang sudah lama tidak jumpa. Namun kejadian naas yang tak disangka-sangka itu menimpa Mirna.

Menurut penulusuran, Mirna minum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica.Sejak kejadian tewasnya Mirna tersebut, Polisi belum bisa memastikan siapa yang membubuhkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Jessica mengakui ia tidak mengetahui keberadaan racun yang ada pada kopi yang ia pesan.