Ada Miras Di KUD Jogonalan

 Berita

Tim gabungan dari Polres Klaten, Satpol PP dan Kodim membongkar sebuah gudang milik Koperasi Unit Desa (KUD) di Dukuh Somopuro, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (Miras), Rabu (8/8).

Penggerebekan ini bermula ketika petugas menemukan dua drum yang dicurigai sebagai tempat Miras di sebuah kios milik Basuki di Pasar Gergunung, Kecamatan Ngawen.

“Kami curiga dengan dua drum tersebut. Setelah dicek ternyata berbau Miras tradisional jenis ciu. Saat itu juga kami melakukan penggeledahan. Hasilnya, belasan botol Miras berhasil kami sita,” ujar Kepala Satpol PP Klaten, Bambang Giyanto.

Setelah melakukan pengembangan, petugas menemukan puluhan botol Miras yang mengandung alkohol sekitar 19 persen yang disembunyikan di gudang milik KUD Jogonalan di Dukuh Somopuro.

“Dari dua lokasi itu ditemukan dua kardus Miras berisi 24 botol arak beras dan 6 liter ciu. Modus yang dipakai pemilik kios ialah menjadi pengepul botol bekas air mineral,” ungkap Bambang.

Selain menyita minuman haram tersebut. Petugas juga menyegel dua unit mobil bok yang berada di KUD Jogonalan yang diduga berisi Miras. “Dua unit mobil sudah kami segel dan rencananya akan dilakukan pembongkaran pada Kamis (9/8),” imbuh Bambang.

sumber: Timlo.net