2014, Jalur Lingkar Timur Delanggu Diperbaiki

 Berita

KLATEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana memperbaiki Jalur Lingkar Timur Delanggu pada 2014 mendatang. Jalur ini akan difungsikan untuk memecah kepadatan lalu lintas di Kota Kecamatan Delanggu.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Jalur Lingkar Timur Delanggu, Rabu (30/1/2013), kondisi permukaan jalan ini sebagian besar masih berupa bebatuan yang belum diaspal. Lebih banyak ditemui kendaraan roda dua daripada kendaraan roda empat yang lalu lalang melintasi jalur ini. Di sejumlah kawasan, rerumputan dan semak-semak tumbuh liar di pinggiran jalan. Jalur lingkar ini terbentang sejauh sekitar 5 km dari Simpang Empat Dutayasa hingga Simpang Empat Kepoh.

Anggota Komisi III DPRD Klaten sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Delanggu, Sunarto, mengatakan Jalur Lingkar Timur Delanggu sebenarnya sudah lama dibangun. Namun kondisi jalur itu tidak terawat karena jarang digunakan. Menurutnya, perbaikan Jalur Lingkar Timur Delanggu masih menunggu selesainya pembahasan Raperda RDTRK Delanggu.

Kami sudah menggelar public hearing kepada tokoh masyarakat Delanggu mengenai Raperda RDTRK ini pada Senin (28/1/2013) malam. Masyarakat setempat menyambut baik rencana penataan kembali kawasan Kota Delanggu, ujar Sunarto.

Sunarto mengaku belum mengetahui total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki Jalur Lingkar Timur Delanggu tersebut. Menurutnya, besaran anggaran akan ditentukan dalam pembahasan RAPBD 2014 mendatang. Dia menilai Pemkab Klaten tidak perlu membebaskan lahan jika ingin memperbaiki Jalur Lingkar Timur Delanggu.

Sebenarnya jalur itu sudah cukup lebar. Namun karena banyak ditumbuhi rerumputan dan semak-semak di pinggir jalan membuatnya terkesan sempit, terang Sunarto.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan Perda RDTRK Delanggu akan berlaku selama 20 tahun mulai 2013 hingga 2033 mendatang. Akan tetapi, setiap lima tahun sekali RDTRK itu bisa direvisi sesuainya dengan kondisi Kecamatan Delanggu.

Sumber: http://www.solopos.com/2013/01/30/2014-jalur-lingkar-timur-delanggu-diperbaiki-373802