CUTI BERSAMA: Kantor Samsat Tutup, Warga Kecele

 Berita

KLATENPuluhan warga Klaten yang bermaksud mengurus surat-surat kendaraan bermotor kecele ketika mendatangi Kantor Samsat Klaten, Jumat (16/11/2012).

Warga harus membatalkan niatnya karena pelayanan Kantor Samsat dihentikan untuk sementara karena cuti bersama. Pantauan Espos selama hampir 45 menit di depan Kantor Samsat Klaten di Jl Merbabu, terdapat pengumuman cuti bersama yang ditempel pada pagar pintu masuk. Warga secara bergantian mendatangi Kantor Samsat Klaten untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), membayar pajak tahunan, dan lain-lain. Namun begitu membaca pengumuman yang terpampang di pagar itu, mereka langsung balik kanan.

Saya tidak tahu kalau hari ini cuti bersama kendati bukan tanggal merah. Mau bagaimana lagi, saya terpaksa tak bisa memperpanjang STNK sekarang. Padahal hari ini adalah jatuh tempo perpanjangan STNK saya, ujar Parno, 35, warga Cawas saat ditemui Espos di depan Kantor Samsat Klaten.

Parno mengaku sudah menempuh jarak sekitar 15 km dari rumahnya untuk mendatangi Kantor Samsat Klaten. Dia tidak ingin terlambat memperpanjang STNK miliknya yang berujung denda administrasi. Warga yang lebih banyak berdomisili di Jogja itu sengaja meluangkan waktunya untuk memperpanjang STNK tersebut. Namun dia mengaku kecewa karena mendapati Kantor Samsat Klaten tutup. Saya harus meluangkan waktu lagi untuk memperpanjang STNK sepeda motor saya, katanya.

Ny Maryono, 45, seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di depan Kantor Samsat Klaten mengatakan terdapat puluhan warga yang kecele ketika sampai di pintu gerbang. Mereka akhirnya balik kanan setelah membaca pengumuman pada secarik kertas yang terpasang di depan gerbang. Biasanya Kantor Samsat Klaten dibuka pada pukul 07.30 WIB. Biasanya sudah ada yang antre sebelum gerbang dibuka supaya mendapat pelayanan lebih awal. Namun setelah melihat pengumuman, mereka tak jadi mengantre, katanya.

Surat pengumuman yang terpampang di gerbang Kantor Samsat itu ditandatangani Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Klaten, Nilawati Ratnasari. Dalam surat itu disebutkan bahwa pengumuman cuti bersama diambil berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah No 800/19873 tanggal 16 November 2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012.

Disebutkan pula pelayanan Kantor Samsat Klaten akan dibuka kembali pada Sabtu (17/11). Kantor Samsat Klaten memberikan kebijakan khusus bagi warga yang surat kendaraan bermotornya jatuh tempo pada tanggal 15, 16 dan 17 November. Kantor Samsat Klaten tidak akan memberi denda administrasi jika perpanjangan surat-surat itu didaftarkan ke Kantor Samsat Klaten paling lambat Selasa (20/11/2012) mendatang.

Sumber: http://www.solopos.com/2012/11/16/cuti-bersama-kantor-samsat-tutup-warga-kecele-348269