Bupati Bogor Salahkan Kemenpora Soal Hambalang

 Nasional

VIVAnews Bupati Bogor, Rachmat Yasin, menyatakan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang (P3SON) di Sentul, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, bermasalah karena aturan-aturan yang ada dilanggar oleh pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai pihak yang berkentingan atas proyek tersebut.

Sebelum menandatangani site plan pembangunan Hambalang, saya sudah meminta Kemenpora untuk wajib menyelesaikan AMDAL untuk terbitkan IMB, namun tidak mereka jalankan, kata Rachmat di kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 1 November 2012.

Saat itu ia telah memanggil pihak Kemenpora untuk datang ke kantornya dan mengurusi segala persyaratan yang diperlukan dalam proyek pembangunan Hambalang seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu. Namun pihak Kemenpora tidak pernah datang memenuhi panggilannya.

Apapun, Bupati Bogor mengakui stafnya ceroboh dalam menerbitkan IMB proyek P3SON Hambalang, karena IMB itu diterbitkan tanpa menyertakan studi AMDAL oleh Kemenpora. Padahal, Kemenpora harus memenuhi persyaratan AMDAL terlebih dahulu.

Seperti diketahui, hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek Hambalang menyimpulkan antara lain Bupati Bogor menandatangani site plan proyek tanpa didului studi AMDAL oleh Kemenpora, dan Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB Hambalang tanpa studi AMDAL itu.

Rachmat menyatakan, ia terpaksa menandatangani site plan Hambalang karena mendapat tekanan dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Sebagai bagian dari pemerintah, lanjut Rachmat, ia hanya melaksanakan permintaan dari Kemenpora yang juga merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. (umi)

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/363985-bupati-bogor-salahkan-kemenpora-soal-hambalang