Dua Rampok Ditendang Polwan dan Ditangkap

 Nasional

image

Karawang, KlatenUp – Merampok bermodal pistol korek api, dua orang perampok ditendang dan berhasil diringkus dua polisi wanita (Polwan). Adalah JP (18) dan JZ (38) warga Kampung A jun, Gempol, Tanjung Pura, Karawa g Barat, Karawang berhasil ditangkap oleh dua polwan yakni Bripda Reza Anjelina dan Bripda Fintan Purnamasari, Kamis (28/1).

Penangkapan bermula setelah, Firman (25) warga pemalang, Jawa Tengah, melihat aksi pelaku di jalan Johor Baru sekitar Masjid Aliando Kelurahan Karangpawitan melakukan aksinya memepet korban pertama yakni Wiwit Pujirahayu dan Riki Rianto.

Firman yang saat itu sedang mudik dari Jakarta ke Pemalang saat itu sedang mengalami gembos ban. Tak lama dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor menghampiri dirinya dengan mengatakan mau membantu mendorong.

“Saya kaget, tiba-tiba dua pelaku yang sebelumnya saya lihat sedang menodong korban pertama langsung menghampiri saya dan menawarkan bantuan. Karena tidak mau ambil resiko saya langsung kabur meski ban motor dalam kondisi gembos,” jelasnya.

Firman langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas Polisi yang berada di pos Gatur yang berada di sekitaran pertigaan jalan baru. Disitu sedang berjaga Bripda Reza anjelina xan Bripda Fintan Purnamasari. Menerima laporan ini dua Polwan bersama Firman memburu pelaku.

“Saya diajak polisi untuk ikut mengejar pelaku, tidak tahunya pelaku saat ditangkap sedang melakukan penodongan lagi terhadap Andreas, yang kebetulan motornya juga sedang mogok di pinggir jalan di jalur Klari-Tanjungpura,” jelas Firman.

Karena sempat mau kabur, dua pelaku ditendang Polwan hingga terjatuh dan akhirnya berhasil diamankan di Mapolres Karawang. Dari tangan pelaku diamankan senjata yang diduga korek api, motor pelaku, uanh Rp 2,3 juta dan dia unit ponsel.

”Hasil introgasi sementara pelaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi yaitu Resinda, Karangpawitan, Tanjungpura dan Perumahan Puri Kosambi,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono.

Mereka menggunakan modus menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.

”Pelaku sedang dalam pemeriksaan guna pengembangan terhadap pelaku lainnya saat ini kasusnya ditangani Reskrim Polres dan bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Kota Karawang,” imbuh Doni.

Related Posts